Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Perhutani KPH Purwodadi Perkuat Koordinasi Penertiban Aset Negara di Desa Buko

×

Perhutani KPH Purwodadi Perkuat Koordinasi Penertiban Aset Negara di Desa Buko

Sebarkan artikel ini

Foto : Koordinasi Oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi, Nersama Tim Optimalisasi Aset KPH Purwodadi.

GROBOGAN | TambunPos.Com –  (14/12/2025) Dalam upaya menjaga, mengamankan, dan menertibkan aset negara, jajaran Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi kembali melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat desa dan warga Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, pada Jumat (12/12).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan koordinasi tersebut dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Purwodadi bersama Tim Optimalisasi Aset KPH Purwodadi, serta dihadiri oleh Kepala Desa Buko, Sekretaris Desa Buko, dan perwakilan warga Dukuh Angin-angin, Desa Buko. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh keterbukaan sebagai wujud komitmen bersama dalam menyelesaikan permasalahan aset secara bijak dan berkeadilan.

Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban tanah perusahaan pada bekas Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Wedung yang berlokasi di Dukuh Angin-angin, Desa Buko, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak. Berdasarkan data dan administrasi perusahaan, lahan tersebut memiliki luas kurang lebih 0,3293 hektare dan secara sah merupakan aset milik Perhutani KPH Purwodadi. Namun demikian, dalam perjalanannya, sebagian lahan tersebut saat ini dimanfaatkan oleh warga Dusun Angin-angin untuk berbagai keperluan.

Melalui kegiatan ini, Perhutani berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait status hukum aset perusahaan, sekaligus menjalin komunikasi yang harmonis guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan semua pihak. Selain itu, koordinasi juga dilakukan untuk menginventarisasi kondisi lapangan, mendengarkan aspirasi warga, serta menyepakati langkah-langkah tindak lanjut yang akan ditempuh secara persuasif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wakil Administratur KPH Purwodadi, Henry Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Perhutani dalam menjaga aset negara agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

“Penertiban aset ini kami lakukan dengan mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis. Perhutani tidak hanya berfokus pada aspek legalitas, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar. Harapannya, melalui koordinasi ini dapat terbangun kesepahaman bersama dan tercipta solusi yang saling menguntungkan,” ungkap Henry.

Sementara itu, Kepala Desa Buko, Al Munawar, menyambut baik langkah koordinasi yang dilakukan oleh Perhutani KPH Purwodadi. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai upaya positif dalam menyelesaikan permasalahan aset secara terbuka dan musyawarah.

“Kami pemerintah desa siap mendukung upaya penertiban aset yang dilakukan Perhutani. Dengan adanya koordinasi seperti ini, masyarakat menjadi lebih memahami status lahan dan kami berharap ke depan dapat ditemukan solusi yang terbaik tanpa menimbulkan konflik,” ujar Al Munawar.

Perwakilan warga Dukuh Angin-angin sekaligus Ketua Paguyuban Warga Dusun Angin-angin bekas TPK Wedung, Parsidi, juga menyampaikan apresiasi atas pendekatan yang dilakukan oleh Perhutani.

“Kami sebagai warga menerima dengan baik kegiatan koordinasi ini. Penjelasan yang disampaikan cukup jelas dan kami merasa dilibatkan dalam prosesnya. Kami berharap komunikasi seperti ini terus dilakukan agar permasalahan bisa diselesaikan secara baik-baik,” tutur Parsidi.

Dengan adanya kegiatan koordinasi ini, Perhutani KPH Purwodadi berharap penertiban aset bekas TPK Wedung dapat berjalan secara tertib, kondusif, dan sesuai aturan, serta tetap menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar.

(Komp-PHT/Pwd/Aris).

(HR/TP)