Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Masyarakat Lingga Butuh Lapangan Pekerjaan, Berharap PT Tianshan Alumina Buka

×

Masyarakat Lingga Butuh Lapangan Pekerjaan, Berharap PT Tianshan Alumina Buka

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Humas PT Tianshan Alumina Indonesia perwakilan Kabupaten Lingga, Parsaroan Sirait, ketika di wawancarai media di Depan Gedung Sangar Praja Dabo Singkep, Rabu,16 Desember 2025.

LINGGA I  Tambunpos.com – Masyarakat Kabupaten Lingga, Butuh lapangan pekerjaan, para pelamar kerja yang sudah memasukan CV, sebagai dokumen lamaran yang berjumlah ribuan orang pencari kerja, di salah satu perusahaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

PT Tianshan Alumina yang lokasinya berada di Wilayah Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga Provinsi Kepri, sampai saat ini belum beroperasi walaupun perusahaan tersebut sudah 3 tahun lebih lamanya berada di Kabupaten Lingga.

Terkait hal ini, Humas PT Tianshan Alumina Indonesia perwakilan Kabupaten Lingga, Parsaroan Sirait,mengatakan, persoalan Investasi belum Jalan,

“Terkendala Prosedur Lokasi Proyek yang bersebelahan dengan daerah latihan militer,” ujarnya, Rabu ( 17/12/2025).

Pihak perusahaan menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kendala serius, melainkan karena proses administratif yang memang harus dilalui oleh investor, secara administratif seluruh persyaratan perizinan sejatinya telah dipenuhi oleh perusahaan.

“Namun, terdapat tahapan lanjutan yang tetap harus dijalani, khususnya yang berkaitan dengan lokasi proyek. “Bukan kendala sih sebenarnya, ini memang proses yang harus dilalui. Jadi secara administratif memang kita sudah memenuhi semua syarat-syarat perizinan itu,” ujarnya.

Parsaroan, Sirait, mengungkapkan, lokasi proyek PT Tianshan Alumina Indonesia diketahui bersebelahan dengan kawasan latihan tempur, sehingga diperlukan pembahasan lanjutan dengan berbagai pihak. “Ada beberapa hal yang tetap harus kami jalani terkait dengan lokasi proyek kami, yang kebetulan bersebelahan dengan daerah latihan tempur,” jelasnya. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari prosedur yang wajib dipenuhi oleh investor. Ia menegaskan, perusahaan tidak memiliki pilihan selain mengikuti seluruh aturan yang berlaku. “Mau tidak mau kami sebagai investor harus memenuhi semua syarat-syarat itu, tidak bisa tidak,” tegasnya. Lebih lanjut, Kami sebagai perwakilan perusahaan, berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bahu membahu untuk berjuang bagai mana perusahaan ini dapat berdiri di kabupaten lingga supaya lapangan pekerjaan terbuka dan ekonomi masyarakat dapat meningkat ujarnya.

Dia menambahkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah telah memberikan dukungan terhadap rencana investasi tersebut. Bahkan, pemerintah daerah telah merekomendasikan tiga titik koordinat lokasi yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

“Saya pikir sejauh ini pemerintah daerah juga sudah support. Pemerintah daerah telah merekomendasikan tiga titik koordinat dan sekarang masih dibahas,” katanya. Terkait luas lahan yang dimiliki PT Tianshan Alumina Indonesia di Kabupaten Lingga, diperkirakan luasnya mencapai hampir 500 hektare, meski ia mengaku belum mengetahui data detail secara pasti. “Setahu saya sekitar 500 hektare kurang sedikit. Saya belum begitu tahu juga datanya,” ungkapnya. Ia menambahkan, sebagian wilayah lahan tersebut telah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan menjadi bagian dari aset perusahaan. “Sebagian wilayah sudah HGB, itu ke Tianshan,” tambahnya.

Meski proses realisasi investasi masih berjalan, Parsaroan menegaskan pihak perusahaan tetap optimistis proyek tersebut dapat dijalankan di Kabupaten Lingga. Namun, ia belum dapat memastikan kapan proyek akan mulai beroperasi.

“Kita tetap optimis bisa menjalankan proyek ini, tapi kita juga tidak bisa memastikan kapan kita mulai start,” ujarnya.(JT/TP)