Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan HAM

Remisi Natal Jadi Hadiah Pembinaan, 3 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Hirup Udara Bebas

×

Remisi Natal Jadi Hadiah Pembinaan, 3 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Hirup Udara Bebas

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Kalapas Lubuk Pakam saat berikan Remisi Natal pada Warga Binaan.

Lubuk Pakam I TambunPos.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Berikan Remisi Keagamaan Perayaan Natal Pada Kamis (25/12/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Suasana khidmat perayaan Natal tahun 2025 membawa kabar bahagia bagi sejumlah warga binaan di Lapas Lubuk Pakam.

Kegiatan pemberian remisi yang dilaksanakan di Aula terbuka Lapas Lubuk Pakam dihadiri langsung oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi Pejabat Struktural, Pegawai serta Warga Binaan yang beragama Nasrani Lapas Lubuk Pakam.

Sebanyak 94 (Sembilan puluh empat) orang warga binaan beragama nasrani di Lapas Lubuk Pakam terima remisi di perayaan Natal tahun 2025 dan 3 (tiga) diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, berkelakuan baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.

Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan bahwa pemberian remisi Natal diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kesadaran diri, serta bersungguh-sungguh mengikuti setiap program pembinaan yang telah disediakan.

Ia menyatakan bahwa kegiatan pemberian Remisi Khusus ( Hari Besar Keagamaan yang dianut oleh WBP ) ini telah sesuai dengan Pasal 10 ayat 1 huruf (a) UU No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga wujud kehadiran negara dalam memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik,” ujar Hakim.

Di sela kegiatan pemberian remisi, Kalapas Lubuk Pakam turut memberikan hadiah kepada Warga Binaan yang berhasil meraih prestasi dalam berbagai perlombaan yang digelar dalam rangka perayaan Natal.

Perlombaan tersebut meliputi Cerdas Cermat Alkitab (CCA), Lomba Khotbah, dan Lomba Vocal Grup. Kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan kepribadian yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan, kebersamaan, serta kepercayaan diri Warga Binaan.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 1 (satu) jaman ini ditutup dengan foto bersama antara Para Pegawai dan WBP Lapas Lubuk Pakam.

(R15/TP)