Tanjung Balai | TambunPos.com — Pergantian kepemimpinan sebagai upaya penyegaran di internal BRI Kanca Tanjung Balai telah memasuki bulan kedua. Zulkarnain Suria ditunjuk sebagai Pimpinan Cabang (Pinca) BRI Tanjung Balai dengan mandat membenahi dan menata ulang kinerja internal setelah institusi tersebut sebelumnya dilanda berbagai persoalan. Terlebih usai kabar Mantri Kontrak BRI Veteran Mencuat.
Namun demikian, TambunPos kembali menemukan adanya dugaan permasalahan di sejumlah unit kerja di bawah binaan BRI Kanca Tanjung Balai. Kondisi ini menimbulkan penilaian di tengah masyarakat bahwa Zulkarnain Suria dinilai belum mampu memberantas praktik percaloan maupun menindak tegas oknum pegawai bermasalah di lingkungan kerjanya. Hingga saat ini, praktik percaloan masih marak dan terkesan belum tersentuh penindakan serius.
Salah satu dugaan praktik percaloan tersebut terjadi di BRI Unit Veteran, yang secara geografis berlokasi bersebelahan langsung dengan rumah dinas Pinca BRI Tanjung Balai. Ironisnya, pimpinan cabang diduga tidak mengetahui atau terkesan tidak ingin mengetahui praktik yang berlangsung di unit tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TambunPos, seorang oknum mantri kontrak berinisial RP (Rian Pratama) diduga menerima setoran sebesar 10 persen dari total plafon pencairan kredit nasabah. Dugaan ini semakin menguatkan indikasi adanya pembiaran terhadap praktik menyimpang di lingkungan BRI Kanca Tanjung Balai.
Kepala BRI Unit Veteran, Ade Kurniawan, saat dikonfirmasi pada Senin (6/1), hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan dan memilih bungkam. Konfirmasi tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi terkait dugaan setoran yang diterima oleh RP dari nasabah.
Menurut sumber internal BRI Tanjung Balai, Ade Kurniawan merupakan Kepala Unit baru menggantikan pejabat sebelumnya yang telah wafat. Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa Ade dinilai kurang aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga diduga tidak mengetahui adanya praktik permintaan setoran kepada nasabah atau yang dikenal dengan istilah “pago-pago”.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, media memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan konfirmasi guna menyajikan pemberitaan yang berimbang. Namun, sikap Pinca BRI Tanjung Balai, Zulkarnain Suria, saat dikonfirmasi awak media justru dinilai tidak kooperatif dan terkesan alergi terhadap kehadiran wartawan.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang dijunjung tinggi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yakni transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan independensi.
Alih-alih bersikap terbuka, pimpinan cabang justru dinilai menutup-nutupi persoalan yang terjadi di unit-unit kerja di bawah kepemimpinannya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen BRI Kanca Tanjung Balai dalam memberantas praktik percaloan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pegawai.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (7/1/2026), Zulkarnain Suria menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya tengah berada di ruang Kapolres Tanjung Balai.
“Saya lagi di ruangan Kapolres, ke sini saja kalian konfirmasi,” ucapnya kepada wartawan dengan nada yang dinilai menantang.
Selain itu, Zulkarnain juga mengaku keberatan karena nomor telepon pribadinya beredar luas. Bahkan, ia diduga melontarkan kata-kata tidak pantas kepada awak media TambunPos.com saat dihubungi untuk keperluan konfirmasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI Kanca Tanjung Balai belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan praktik percaloan tersebut.
(RD88)




