Foto : Kondisi Korban kecelakaan kerja
BLORA – TAMBUNPOS.COM – Forum Peduli Blora (FPB) telah secara resmi mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Bupati Blora terkait kondisi Muhammad Anshori bin Jiman, seorang pekerja konstruksi yang mengalami difabel permanen akibat kecelakaan kerja. Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak yang dinilai terabaikan.
Anshori, warga Dukuh Kedawung, Desa Sumber Agung, Kecamatan Banjarejo, tersengat aliran listrik saat bekerja pada proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Randublatung. Akibat insiden tersebut, ia kehilangan kemampuan fisik untuk bekerja secara normal, yang berdampak buruk pada kondisi ekonomi dan psikologis keluarganya.
Koordinator FPB, M. Mashuri, menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan administrasi atau angka dalam laporan. Menurutnya, terdapat nilai kemanusiaan dan tanggung jawab negara yang harus segera ditunaikan.
“Korban adalah tulang punggung keluarga. Ia kehilangan kemampuan mencari nafkah saat menjalankan tugas pembangunan fasilitas publik. Sudah sepatutnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang berlandaskan empati dan keadilan sosial,” tegas Mashuri.
Dalam surat resmi yang diajukan, FPB mendesak pemerintah untuk merealisasikan tiga poin krusial bagi Anshori:
Pemberian Santunan Layak: Kompensasi finansial yang setimpal untuk menunjang kebutuhan hidup pasca-kecelakaan.
Kepastian Hak Hukum: Realisasi hak-hak korban sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Fasilitasi Kemandirian: Penyediaan akses pekerjaan atau pelatihan yang sesuai dengan kondisi disabilitas agar ia dapat hidup bermartabat dan mandiri.
FPB berharap Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Blora tidak hanya memberikan simpati, melainkan juga mengambil langkah konkret. Peristiwa ini dianggap sebagai ujian bagi pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial bagi kelas pekerja.
“Di balik peristiwa ini, ada harapan besar agar keadilan, empati, dan kepedulian sosial benar-benar diwujudkan oleh pemangku kebijakan,” pungkas Mashuri.
Sampai saat ini, FPB terus mengawal proses birokrasi surat permohonan tersebut agar segera mendapatkan respons dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Blora.
(HR/TP)




