Scroll Untuk Baca Artikel
HukumNasional

Dihadiri Jaksa Agung RI, Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR – RI

×

Dihadiri Jaksa Agung RI, Kajati Sumut Ikuti Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR – RI

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Jajaran Kejaksaan RI Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI.

Jakarta I Tambunpos.com – Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum bersama para Kajati seluruh Indonesia turut hadir mendampingi Jaksa Agung R.I Prof.Dr.St.Burhanuddin, PLT. Wakil Jaksa Agung R.I Prof.Asep N Mulyana serta para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat dan Kepala Badan Pemulihan Aset pada Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR-RI di Senayan Jakarta , Selasa (20/1/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rapat kerja tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja Kejaksaan R.I selama Tahun anggaran 2025 dan Rencana Kerja Kejaksaan R.I Tahun Anggaran 2026.

Dihadapan pimpinan dan Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menyampaikan hasil dan capaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia selama Tahun Anggaran 2025 serta rencana kerja Kejaksaan R.I pada Tahun Anggaran 2026.

Disela paparan kinerja, Jaksa Agung juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan anggaran yang layak dan proporsional sesuai kebutuhan operasional Kejaksaan R.I guna mendukung program prioritas pelayanan publik dan penegakan hukum.

Sejalan dengan Jaksa Agung R.I, Kajati Sumatera Utara dalam publikasi resminya setelah rapat kerja menyampaikan

“Jajaran Kejati Sumatera Utara akan terus berupaya maksimal melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dalam pelayanan publik maupun penegakan hukum humanis serta pecegahan dan penindakan perkara tindak pidana korupsi demi kepentingan masyarakat dan daerah Sumatera Utara.” Terangnya.

(R15/TP)