Medan I TambunPos.com – Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, SH.,MH bersama Bupati Kabupaten Pakpak Barat melaksanakan rapat koordinasi dan diskusi bersama masyarakat adat.
Rakor juga diikuti Pemangku adat Sulang Silima Marga Berutu Parsinabul Lebbuh Lae Bening Jahe, Pemangku adat Sulang Silima Marga Angkat Terpuk Raja Lebbuh Mbinalum dan Lembaga Adat Sulang Silima Marga Berutu Lebbuh Pega yang berlangsung di Aula CIpta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara pada Kamis 29 Januari 2026.
Pertemuan yang di inisiasai oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara itu dilakukan guna menginventarisir permasalahan serta meminta saran dan masukan dari berbagai pihak terkait serta para pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Pakpak Barat.
Hal tersebut terkait rencana pembebasan lahan yang di peruntukkan bagi kepentingan nasional dalam rangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 45MW (Megawatt) yang ditujukan bagi kepentingan dan kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara hingga provinsi Aceh.
Pada kesempatan itu, Kajati Sumatera Utara menyampaikan bahwa benar secara nasional saat ini salah satu masalah yang paling mendasar saat ini adalah kekurangan kebutuhan energi listrik.
“Dimana di beberapa wilayah di Sumatera Utara saat ini masih banyak yang belum sepenuhnya dialiri listrik, oleh karenanya Pemerintah melalui PT.PLN saat ini sangat serius dan berkomitment mewujudkan pemenuhan dan pemerataan energy listrik bagi masyakat. ” Tegas Kajatisu.
*”Saya berharap seluruh elemen masyarakat adat pakpak barat dan jajaran forkopimda kabupaten Dairi agar bersinergi dengan pemerintah pusat, BUMN maupun investor dalam membangun daerah sehingga ketika pembangunan itu berhasil maka akan menjadi satu legacy yang baik untuk generasi yang akan datang”*, tutup Kajati Sumut.
(R15/TP)




