Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Rekening Mertua, R Kabur Usai Klaim Terhipnotis

×

Diduga Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Rekening Mertua, R Kabur Usai Klaim Terhipnotis

Sebarkan artikel ini

Foto: Pelopor

Deli Serdang I TambunPos.com –  Seorang pria yang hanya dikenal sebagai R (terlapor) telah dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan penggelapan dan penipuan uang sebesar Rp60 juta dari rekening mertuanya, Sumarni (pelapor). Kasus ini terungkap setelah R mengambil uang dengan dalih meminjam, kemudian menghilang dan menguras seluruh isi rekening.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Awal Peristiwa dan Dalih Pengambilan Uang

Pada Jumat (16/5/2025), R mendatangi Sumarni yang sedang menjaga warungnya dengan dalih membutuhkan uang sebesar Rp5 juta untuk modal jual beli sepeda motor. Setelah mengambil uang, R menghilang selama 3 hari. Ketika kembali, ia mengaku terhipnotis, namun ternyata seluruh dana di rekening Sumarni yang awalnya berjumlah Rp60 juta telah habis.

Latar Belakang Sebelum Menikah

Sebelum menikah dengan Wella (anak kandung Sumarni dan Suhanta), R mengaku bekerja sebagai sopir dan meminta bantuan kepada calon mertuanya agar dapat mencari nafkah bagi keluarga kelak. Hal ini membuat Suhanta terketuk hati sehingga membeli mobil secara kredit untuk mendukung aktivitas mencari nafkah R.

Kondisi Pasca Menikah

Namun, hampir 3 tahun menikah, R jarang menafkahi Wella bahkan setelah mereka memiliki anak. Akibatnya, Wella harus bekerja keras dan tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Bandar Khalippa. Selama tinggal bersama mertua, R juga kerap tidak menghormati mereka dan seringkali membuat Suhanta yang harus membayar cicilan serta biaya perawatan mobil yang semula dibelikan untuknya.

Langkah yang Diambil Pelapor

Setelah mencetak bukti mutasi rekening dari Bank BRI yang menunjukkan dana dialihkan ke rekening R, Sumarni akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Tembung. Namun, setelah mengembalikan ATM, R kabur lagi dan meninggalkan tanggung jawabnya. Kakak kandung R ketika ditanya awak media memilih untuk tidak memberikan komentar.

Status Kasus Saat Ini

Kepolisian melalui Polsek Medan Tembung telah mengangkat kasus ini ke tahap penyelidikan (Lidik) dengan gelar perkara. Pihak pelapor berharap R dapat segera ditemukan agar dapat menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

(Sumber: Asri)

(HR/TP)