Ket foto : Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam arahannya, pada Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah.
LUBUK PAKAM I TambunPos.com – Penyusunan perjanjian kinerja harus benar-benar terukur, konkret, dan berdampak langsung kepada masyarakat. Setiap perangkat daerah jangan lagi menyusun dokumen kinerja hanya secara administratif, tetapi harus berbasis hasil nyata.
“Perjanjian kinerja itu harus bisa diukur. Jangan abstrak. Kalau hari ini, 1.000 ternak diperiksa dan dinyatakan layak potong, maka tahun depan harus meningkat. Ada angka, ada target, ada hasil yang jelas,” tegas Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan dalam arahannya, pada Coaching Clinic Penyusunan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah di Aula Lantai II, Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, Selasa (24/2/2026).
Selain itu, penilaian kinerja juga tidak boleh sekadar formalitas. Kinerja yang baik harus bisa menjadi dasar dalam pengambilan keputusan terkait promosi maupun evaluasi jabatan, sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Seperti kejelasan target dalam setiap program, baik di sektor pertanian, kesehatan, pendidikan maupun pelayanan publik lainnya. Setiap program harus memiliki indikator yang terukur, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kalau pelayanan kesehatan dikatakan meningkat, ukurannya apa? Berapa masyarakat yang terlayani? Apakah kepuasan masyarakat meningkat? Semua harus ada datanya. Jangan hanya klaim,” sebut Bupati.
Dalam birokrasi tidak ada kesempurnaan mutlak, yang ada adalah perbaikan berkelanjutan.
“Tidak pernah ada pekerjaan yang sempurna. Yang ada adalah perbaikan demi perbaikan. Gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi, bertanya, dan memperbaiki draft perjanjian kinerja masing-masing,” jelas Bupati.
Bupati mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk menunjukkan kinerja terbaik dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Tunjukkan ASN Deli Serdang adalah ASN yang berkinerja tinggi dan berintegritas,” tutup Bupati.
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Gento Herlambang SSos MSi menyampaikan coaching clinic tersebut bertujuan untuk memberikan panduan teknis kepada perangkat daerah dalam menyusun dokumen perjanjian kinerja yang berkualitas dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Adapun tujuan kegiatan ini adalah memastikan terciptanya keselarasan kinerja (pohon kinerja) antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Perjanjian Kinerja; menajamkan Indikator Kinerja Utama (IKU) agar lebih terukur dan relevan; serta meningkatkan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemkab Deli Serdang,” jelasnya.
(R15/TP)




