Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran

×

Polresta Deli Serdang Lakukan Pembinaan kepada 5 anak dibawah umur yang Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini

Foto : Karikatur.

Lubuk Pakam I TambunPos.com -Polresta Deli Serdang melalui satuan reskrim amankan 5 orang anak dibawah umur yang diduga Hendak melakukan Tawuran pada Minggu 22 Februari 2026 pukul 04.30 Wib, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta pembinaaan di Polresta Deli Serdang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi Melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay, S.T.K.,S.I.K. M.S mengatakan ” saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan tiba tiba menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan warga lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran” ungkapnya

“Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak cepat menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat” ucapnya.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaan

Tidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan nasehat guna melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif, hingga pada hari Senin 23 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib ke lima anak dibawah umur tersebut telah di kembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Rasa penyesalan dari kelima anak dibawah umur tersebut terucap didepan petugas dan orangtuanya masing masing sehingga kepada kelima anak dibawah umur tersebut di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang

AKP Marvel menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.serta kejahatan lainnya.

‘Kita menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis, ketika menemukan adanya kejadian kejahatan baik di siang dan malam hari,”tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

(Ryan/TP)