Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Tangis Perlawanan, Wartawan Difabel Tuntut Keadilan Bagi Berinisial (HS)

×

Tangis Perlawanan, Wartawan Difabel Tuntut Keadilan Bagi Berinisial (HS)

Sebarkan artikel ini

Foto : Setiawan, seorang wartawan difabel

GROBOGAN | TAMBUNPOS.COM – Tekanan Publik terhadap Polres Grobogan kini memuncak. Berbagai laporan resmi terus berdatangan, namun momen paling menyayat hati terjadi saat audiensi di Mapolres Grobogan, Kamis (2/4/2026). Suasana hening menyelimuti ruangan saat tangis seorang wartawan difabel pecah di hadapan aparat penegak hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini bermula dari laporan terhadap pemilik akun TikTok bernama Heri Sweke (HS), yang diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian, menghina profesi jurnalis, menyebarkan hoaks, hingga melakukan eksploitasi terhadap kelompok rentan. Berbagai elemen masyarakat, insan pers, dan pegiat hukum menilai tindakan tersebut telah mencederai martabat profesi dan meresahkan publik.

Baca juga : PERMAHI Dorong Pendekatan Berkeadilan dalam RUU Driver Online

Momen Menyayat: Merangkak dan Menangis

Yang paling menyita perhatian dan mengguncang hati adalah aksi Erlangga Setiawan, seorang wartawan difabel yang hadir mewakili rekan-rekannya. Dengan keterbatasan fisik yang dimiliki, ia rela merangkak menuju meja audiensi hanya untuk menyampaikan aspirasi dan rasa keberatannya

Suasana semakin haru dan pilu saat Erlangga tak kuasa menahan air mata. Dalam pelukan Kasat Reskrim Polres Grobogan, ia menangis tersedu-sedu memohon agar hukum ditegakkan dengan tegas.

“Saya mohon, tangkap dia Pak. Ini bukan soal dendam pribadi, tapi soal harga diri dan martabat profesi jurnalis yang sudah diinjak-injak,” ucap Erlangga dengan suara bergetar dan penuh luka.

Momen ini menjadi bukti nyata betapa dalamnya luka yang dirasakan. Seorang insan pers yang berjuang dengan keterbatasannya harus memohon dengan cara yang sangat menyakitkan demi mendapatkan keadilan.

Abah Tris: Ini Sudah Darurat Moral

Sementara itu, tokoh agama Kabupaten Grobogan, Sutrisno atau yang akrab disapa Abah Tris, menilai persoalan ini sudah melampaui batas kewajaran. Menurutnya, konten yang beredar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak moral dan mencederai nilai kemanusiaan.

“Ini sudah darurat moral. Aparat tidak boleh lambat dan tidak boleh pilih-pilih. Penegakan hukum harus tegas agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan,” tegas Abah Tris dengan nada keras.

Ancaman Aksi Massa dan Seruan Alih Tangan Kasus

Tekanan kini tidak hanya mengarah ke Polres Grobogan, tapi juga hingga ke Polda Jawa Tengah. Masyarakat mulai mendesak agar jika di tingkat lokal dianggap lambat atau tidak tegas, maka kasus ini harus segera diambil alih agar proses hukum berjalan transparan.

Baca juga : Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Kembali Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Limau Manis

Situasi kian memanas. Ancaman gelombang aksi massa mulai digaungkan. Tidak hanya dari warga Grobogan, tapi juga dukungan massa siap datang dari berbagai wilayah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur jika tuntutan keadilan tidak segera direspon.

Pertanyaan Besar untuk Penegak Hukum

Kasus ini kini bukan lagi sekadar soal konten media sosial, melainkan simbol pertarungan antara martabat manusia dan ketegasan hukum.

Ketika seorang difabel harus menangis dan merangkak demi kebenaran, publik kini bertanya: Seberapa lama lagi masyarakat harus menunggu?

Semua mata kini tertuju pada aparat. Jika hukum masih tegak berdiri, maka tidak ada alasan untuk menunda. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Berinisial (HS) harus segera diproses sesuai aturan yang berlaku, tanpa kompromi.

(HR/TP)