Foto; Kores tarigan saat melapor ke polda sumut.
Medan, TambunPos.com – Kasus dugaan perselingkuhan hingga perzinahan menguak di lingkungan Bank BRI Cabang Iskandar Muda, Kota Medan, Sumatera Utara.
Seorang karyawan wanita berinisial YT Beru Perangin Angin diduga kuat melakukan perselingkuhan hingga perzinahan dengan teman satu kantornya sendiri. Hal itu diungkapkan oleh Kores Astomchi Tarigan (28), yang merupakan suami sah daripada YT Beru Perangin-Angin.
Diungkapkan Kores Tarigan, dugaan perselingkuhan yang disertai dengan perjinahan itu terungkap pada 10 April 2026 lalu. Dimana saat itu YT Beru Perangin-Angin pamit pergi bekerja. Namun, faktanya YT bukan bekerja ia malah pergi ke Berastagi Kabupaten Karo bersama seorang pria berinisial MYIN dan cek in di Reddoorz Near Mikie Holiday Berastagi.
“Jadi pada tanggal 10 April 2026 yang seharusnya dia bekerja malah pergi ke daerah Berastagi. Pengakuannya awal dia bersama teman-teman kerjanya, setelah saya cek melalui google maps dia pergi ke Berastagi,” ujar Kores Tarigan, Senin (20/4/2026) di Polda Sumut.
Dijelaskan Kores, dugaan perselingkuhan itu terungkap setelah ia menaruh curiga terhadap istrinya. Mengetahui gelagat istri yang tidak biasa, secara diam-diam Kores Tarigan membagikan google maps aktif dari Handphone istrinya ke Handphonenya. Setelah dicek pada 10 April 2026 lalu, lokasi dari YT Beru Perangin-Angin sedang berada di salah satu penginapan yang ada di Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.
“Jadi saya suruh orang tua saya untuk memastikannya. Saat ditanya, istri saya bilang dia lagi di Medan ke orangtua saya. Tetapi begitu saya tunjukkan kepada orang tua saya kalau dia di Berastagi baru mereka percaya,” terang Kores Tarigan.
Untuk memastikan lebih lanjut Kores Tarigan, ia langsung bergegas ke tanah Karo dan mengecek secara langsung ke lokasi. Setelah di lakukan pengecekan CCTV hotel, disana terlihat YT Beru Perangin-Angin keluar dari mobil sedan bersama dengan MYIN alias Yogi menuju kamar hotel.
“Saya cek CCTV di lokasi pada tanggal 19 April 2026. Dia malah berduaan di hotel bersama seorang pria yang merupakan satu kantor dengan dia. Pria ini bukan rekan kerjanya, tapi satu divisi, Istri saya di bagian RMFT di BRI Kantor Cabang Iskandar Muda Medan. Sementara terduga selingkuhannya bekerja di bagian KPR di kantor yang sama,” ujar nya.
Tidak terima dengan perselingkuhan sang istri, Kores Tarigan memilih membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia melaporkan YT Beru Perangin-Angin dan RMFT ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/613/IV/2026/SPKT Polda Sumatera Utara tertanggal 20 April 2026.
(Red/TP)




