Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Dinas Kominfo Grobogan Disorot, Wartawan CNI Minta Bupati Dan DPRD Turun Tangan

×

Dinas Kominfo Grobogan Disorot, Wartawan CNI Minta Bupati Dan DPRD Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Foto : Suwarno Selaku Wartawan Cyber News Indonesia (CNI) Grobogaan 

Grobogan | TambunPos.com22 April 2026 – Suwarno, wartawan dari media online Cyber News Indonesia (CNI) yang beroperasi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, angkat bicara dan menyuarakan kritik tajam terkait kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Grobogan. Ia meminta agar Bupati Grobogan dan Ketua DPRD segera melakukan evaluasi mendalam hingga pencabutan kewenangan terkait pengaturan terhadap insan pers.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan kritis tersebut disampaikannya pada Rabu (22/4/2026). Menurut Suwarno, selama ini kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo dinilai tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas jurnalisme di daerah tersebut.

Baca juga : Di Musrenbang RKPD Sumut 2027, Bupati Deli Serdang Teken MoU dan Raih Penghargaan Mendagri

“Dalam kesempatan kali ini, saya memohon kepada Bapak Bupati dan juga Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, agar mengoreksi dan mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Grobogan terkait campur tangannya ke insan pers yang ada di wilayah ini,” ujar Suwarno.

Lebih jauh, ia menyoroti pola pengelolaan anggaran yang dinilai kurang produktif. Suwarno menilai bahwa alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan kompetensi wartawan justru digunakan untuk hal-hal yang tidak mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

“Salah satu kebijakan yang perlu dievaluasi adalah cara mereka mengakomodir insan pers, wartawan, maupun perusahaan media. Selama ini, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan tak satupun yang benar-benar bertujuan meningkatkan kualitas wartawan di Grobogan,” tegasnya.

Ia mencontohkan, anggaran negara yang tersedia sebaiknya difokuskan untuk kegiatan yang berdampak nyata, seperti penyelenggaraan uji kompetensi atau pelatihan profesionalisme, bukan untuk kegiatan yang dinilai kurang memberikan nilai tambah.

“Kenapa anggaran yang sudah disediakan itu tidak lebih baik digunakan untuk penyelenggaraan uji kompetensi wartawan yang jelas-jelas berdampak positif meningkatkan kualitas, daripada digunakan untuk hal lain yang kurang tepat fungsi?” tanyanya.

Baca juga : Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi: Wujudkan Generasi Berkarakter dan Penuh Kasih

Suwarno menegaskan, kritik yang disampaikan bukan bermotif pribadi atau karena merasa tidak dilibatkan dalam kegiatan tertentu, melainkan semata-mata demi kepentingan profesionalisme pers dan penggunaan anggaran negara yang tepat guna.

“Bukan persoalan saya tidak diajak atau rekan-rekan lain yang tidak diajak. Tapi kami menyoroti bahwa anggaran yang digunakan adalah uang negara, namun fungsinya saya rasa tidak tepat sasaran untuk peningkatan kualitas wartawan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ia meminta agar Bupati dan DPRD Grobogan bertindak tegas.

“Saya mohon agar Bapak Bupati dan Ketua DPRD mencabut kewenangan dari Dinas Kominfo dalam mengatur atau mencampuri urusan insan pers yang ada di Kabupaten Grobogan,” pungkasnya.

Demikian saran dan kritik yang disampaikan demi perbaikan tata kelola dan kemajuan dunia pers di Kabupaten Grobogan.

(Heri P/TP)