Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Aksi Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur, Diduga Dipicu Polemik KDMP

×

Aksi Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur, Diduga Dipicu Polemik KDMP

Sebarkan artikel ini

Ket foto : Masa Aksi Demo Tuntut Kades Penungkiren Mundur

DELI SERDANG |TambunPos.com – Aksi demonstrasi yang menuntut Kepala Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Mardan Tarigan, mundur dari jabatannya menuai sorotan. Sejumlah kalangan menilai, aksi tersebut belum sepenuhnya menyasar akar persoalan yang sebenarnya terjadi di tengah masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Unjuk rasa yang digelar pada Kamis (23/4/2026) itu melibatkan warga Dusun I, II, dan III. Massa bergerak dari desa menuju sejumlah kantor instansi pemerintah, mulai dari Kantor Bupati Deli Serdang, Inspektorat, hingga Kantor DPRD Deli Serdang. Aksi kemudian berujung pada rapat dengar pendapat di ruang Komisi I DPRD.

Koordinator aksi, Dedi Iskandar Barus, menyebut demonstrasi tersebut sebagai akumulasi kekecewaan warga terhadap kinerja pemerintah desa yang dinilai tidak transparan dan kurang responsif.

Dalam tuntutannya, massa menyoroti sejumlah persoalan, di antaranya kebakaran kantor desa yang belum sepenuhnya terungkap, dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, indikasi penyalahgunaan kewenangan, serta buruknya pelayanan publik kepada masyarakat.

Baca juga : Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam

Namun di balik rangkaian tuntutan itu, mencuat dugaan bahwa konflik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari polemik pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang sebelumnya telah menuai penolakan warga.

Penolakan tersebut berawal dari rencana pembangunan gedung di lokasi yang disebut-sebut berada di kawasan tempat pemakaman umum (TPU). Warga khawatir pembangunan itu akan mengurangi ketersediaan lahan pemakaman di masa depan, sekaligus menimbulkan persoalan sosial dan kultural di tengah masyarakat.

Isu ini bahkan telah menjadi pembahasan serius dalam rapat mediasi yang digelar di Kantor Camat STM Hilir pada 13 April 2026.

Dalam forum tersebut, Camat STM Hilir, Sandi Sihombing, menegaskan bahwa proses pendirian KDMP telah melalui tahapan prosedural, mulai dari musyawarah desa, pembentukan struktur kepengurusan, hingga pengesahan badan hukum.

Meski demikian, perbedaan persepsi antara pemerintah desa dan sebagian warga terkait lokasi pembangunan dinilai menjadi pemicu utama yang memperkeruh situasi.

Ketegangan sempat meningkat ketika enam warga dipanggil oleh pihak kepolisian terkait laporan pengaduan masyarakat (dumas). Pemanggilan itu memicu reaksi warga lain yang kemudian mendatangi Polsek Talun Kenas sebagai bentuk solidaritas.

Baca juga :

Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Amsal Siregar, menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman.

“Warga mengira enam orang itu dipanggil sebagai saksi, padahal hanya dimintai keterangan. Setelah diberikan penjelasan, situasi kembali kondusif,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengedepankan pendekatan persuasif dan membuka ruang mediasi guna mencegah konflik berkembang lebih jauh.

Terpisah, sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai tuntutan pencopotan kepala desa dalam aksi tersebut terkesan prematur. Pasalnya, akar persoalan dinilai masih berada pada tahap sengketa kebijakan dan belum sepenuhnya mengarah pada pelanggaran yang bersifat final.

Di sisi lain, DPRD Deli Serdang turut menyoroti lambannya penanganan konflik oleh pihak-pihak terkait. Minimnya langkah cepat dan komunikasi efektif sejak awal dinilai menjadi salah satu faktor yang memperbesar eskalasi persoalan hingga berujung aksi demonstrasi.

Baca juga ; Rutan Kelas I Medan Ikuti Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan HBP Ke-62 di Kanwil Ditjenpas Sumut

Beberapa anggota dewan bahkan menyebut, jika sejak awal dilakukan mediasi yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, potensi konflik sosial yang berkembang saat ini bisa diminimalisir.

Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan di Desa Penungkiren tidak semata soal kinerja kepala desa, melainkan juga menyangkut komunikasi kebijakan, kepercayaan publik, serta sensitivitas terhadap kepentingan sosial masyarakat.

Hingga kini, penyelesaian konflik masih diharapkan dapat ditempuh melalui jalur dialog dan mediasi, guna menghindari perpecahan yang lebih dalam di tengah masyarakat desa.
(Nr/tTP)