Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan Kriminal
×

Sebarkan artikel ini

Ket Foto : Aktivitas Galian C Diduga Ilegal di Desa Ketro Grobogaan.

GROBOGAN | TAMBUNPOS.COM – Kasus Pertambangan galian tipe C yang beroperasi di wilayah Desa Ketro, Kabupaten Grobogan, kembali menjadi sorotan publik luas, terutama setelah aktivitasnya resmi dihentikan oleh aparat penegak hukum setempat pada Kamis, 7 Mei 2026 lalu. Lokasi tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin yang lengkap dan sah, sehingga status hukumnya patut dipertanyakan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Guna memastikan kebenaran informasi dan mendapatkan keterangan resmi, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Blora. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp pada hari Senin sekitar pukul 13.32 WIB.

Namun, hingga berita ini diterbitkan pada Selasa, 12 Mei 2026, usaha konfirmasi tersebut sama sekali tidak mendapatkan tanggapan atau jawaban apa pun dari pihak Dinas ESDM Cabang Blora. Padahal, pertanyaan yang diajukan hanya meminta kejelasan dasar mengenai status perizinan galian C yang diduga ilegal tersebut.

KRITIKAN TEGAS: KETIDAKPEDULIAN DAN TIDAK PROFESIONALNYA DINAS ESDM CABANG BLORA

Sikap diam dan mengabaikan permintaan konfirmasi dari media ini tentu sangat disayangkan dan patut dikritik habis-habisan. Dinas ESDM Cabang Blora selaku instansi yang memiliki wewenang dan tugas langsung mengawasi serta mengurus perizinan pertambangan di wilayah ini, justru menunjukkan sikap yang tidak profesional, tidak transparan, dan terkesan menutup-nutupi sesuatu.

Bagaimana mungkin instansi negara yang mengemban amanah menjaga ketertiban hukum dan kepentingan publik justru bersikap acuh tak acuh saat dimintai keterangan terkait kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat? Keheningan ini justru menimbulkan banyak tanda tanya di benak publik: Apakah ada hal yang disembunyikan? Apakah ada keterlibatan atau kelalaian di dalam tubuh instansi itu sendiri sehingga enggan memberikan penjelasan?

Sikap tidak menjawab ini bukanlah solusi, justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada ketidakberesan yang sedang berlangsung. Jika galian tersebut benar-benar berizin dan sah, tentunya pihak dinas akan dengan senang hati memberikan bukti dan penjelasan guna meluruskan informasi yang beredar. Namun kenyataannya, mereka memilih untuk bungkam seribu bahasa.

HARAPAN: PENEGAK HUKUM HARUS TEGAS DAN ADIL

Mengingat kasus ini sudah meluas dan menyita perhatian banyak pihak, awak media berjanji akan terus memantau dan mengikuti perkembangan kasus ini hingga tuntas dan mendapatkan kejelasan yang nyata.

Kami juga menuntut dan berharap agar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Grobogan dapat bertindak benar-benar tegas, jujur, dan adil. Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut atau dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan hukum. Tegakkan aturan tanpa pandang bulu: jika memang terbukti beroperasi tanpa izin, maka harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika dinyatakan sah, maka buktikan kepada publik agar keraguan ini hilang seketika.

Hingga detik ini, publik masih menanti sikap dan penjelasan yang jelas, bukan hanya keheningan yang semakin memperburuk citra instansi pengawas.

“Hingga berita ini diunggah kembali, kami belum mendapatkan keterangan lebih lanjut dan masih menunggu kepastian informasi selanjutnya.”

(Laporan: Wartawan Tambunpos.com)

Heri P