Foto : Sambung Ayam (Ilustrasi)
NGANJUK I TambunPos.com – Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, kini menjadi sorotan tajam.
Berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat yang masuk ke meja redaksi Tambun Pos, kegiatan ilegal tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial “Hd”dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa tersentuh hukum.
Kronologi dan Dampak Sosial
Lokasi kalangan (arena) sabung ayam ini disinyalir menjadi titik kumpul massa dari berbagai daerah, yang memicu kerumunan serta gangguan ketertiban umum.
Baca juga : KPK Bangun Gerakan Antikorupsi Secara Masiv Berbasis Masyarakat
Warga sekitar menyatakan keresahannya karena aktivitas ini berdampak negatif terhadap lingkungan sosial dan mentalitas generasi muda di wilayah tersebut.
Kami merasa tidak nyaman dengan aktivitas tersebut yang sudah berlangsung lama.
“Seolah-olah kebal hukum karena tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang selama ini,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
(Tim/TP)




