Ket Foto: FKG Daerah, Bersama Wakil DPD RI
SEMARANG I TAMBUMPOS.COM – Forum Jateng Gayeng (FJG) menggelar diskusi publik bertajuk “Ngobrol Gayeng Pemilu Daerah Pasca Keputusan MK Nomor 135 Tahun 2024”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Jalan Sriwijaya Nomor 33 Semarang, pada hari Kamis, 14 Mei 2026, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Acara yang dikemas secara santai namun berbobot ini menghadirkan narasumber utama Wakil Ketua Komite DPD RI, Dr. H. Muhdi, SH., MHum, serta dipandu dan dibuka oleh Ketua FJG, Kiai A. Robani Akbar, SH., MH.
Kegiatan diawali secara khidmat dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta dan tamu undangan. Sejak awal, suasana kegiatan terasa kental dengan semangat kebangsaan, keakraban, serta nuansa kekeluargaan yang hangat.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua FJG, A. Robani Akbar, menyatakan bahwa diskusi ini menjadi ruang bersama yang sangat penting untuk memperdalam dan menyamakan persepsi masyarakat mengenai arah dinamika demokrasi serta penyelenggaraan pemilu daerah, pasca dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024.
Baca juga : Gencar Patroli 3 Polsek Tanjung Morawa dan Unit Jatanras, Amankan Empat Remaja Hendak Tawuran
Menurutnya, keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan momentum bersejarah yang harus disikapi secara bijak. Hal ini menjadi langkah strategis guna melahirkan sistem demokrasi yang semakin adil, transparan, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Ia juga menegaskan, di tengah perubahan regulasi yang terjadi, seluruh elemen bangsa wajib terus menjaga persatuan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif menghadapi peta politik ke depan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite DPD RI, Dr. H. Muhdi, dalam paparan utamanya menguraikan secara rinci berbagai implikasi dan dampak langsung dari Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024 terhadap tata cara penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia. Ia juga memaparkan berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam menjaga kualitas demokrasi nasional ke depannya.
Dr. Muhdi menekankan, kehadiran serta pengawasan aktif dari unsur masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan memiliki peran yang sangat krusial. Menurutnya, demokrasi hanya akan berjalan sehat dan sesuai dengan amanat konstitusi jika diawasi dan dijaga bersama oleh seluruh komponen bangsa, bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara negara semata.
Diskusi berlangsung secara hidup dan interaktif, di mana terjadi tanya jawab serta tukar pendapat yang konstruktif antara narasumber dan para peserta. Berbagai persoalan mendasar seputar regulasi pemilu daerah, penguatan sistem demokrasi, hingga cara meningkatkan partisipasi aktif masyarakat menjadi bahasan utama yang mendapatkan perhatian mendalam.
Baca juga : Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Keberanian Guru Mengaji Lawan Narkoba di Deli Serdang
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari sekitar 50 lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang bergerak di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya. Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa publik memiliki kepedulian yang besar terhadap perkembangan demokrasi serta arah kebijakan politik di tingkat daerah maupun nasional.
Selain berfungsi sebagai wadah pertukaran gagasan, acara ini juga dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat jaringan kerja sama antarorganisasi serta tokoh masyarakat. Suasana akrab dan kebersamaan terus terjaga hingga sesi akhir kegiatan.
Acara ditutup dengan pembacaan doa bersama sebagai wujud harapan agar demokrasi di Indonesia semakin matang, membawa keadilan, serta melahirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat. Sebagai penutup rangkaian acara, seluruh peserta menikmati jamuan makan siang bersama dalam suasana kekeluargaan yang semakin mempererat kebersamaan yang telah terjalin.
(Laporan: Wartawan Tambunpos.com)
Heri P




