Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

×

Bawa Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Foto : Terduga Pelaku.

Pantai Labu I TambunPos.com – Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial S, Lk, 34 tahun, Dusun II Desa Denai Sarang Burung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli serdang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaku narkoba jenis sabu sabu ditangkap di Dusun III Desa Sarang Burung Kec pantai labu kab. Deli serdang.

Pada hari Hari Jumat tanggal 12 Juni 2026, pukul 14.00 Wib menerima informasi masyarakat bahwa di Desa Sarang burung ada seorang laki laki yang diduga telah menyimpan atau membawa narkoba jenis sabu.

Setelah menerima informasi dan mengetahui ciri cirinya personil langsung menuju Desa Sarang Burung untuk melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut.

Personil Polsek Pantai Labu pun begerak menuju Desa Sarang Burung Lalu team melihat seseorang yang ciri ciri nya sesuai informasi yg di maksud. Lalu petugaspun langsung mengejar pelaku tersebut dan petugas berhasil mengamankan pelaku tersebut.

Pada saat penangkapan pelaku sempat membuang narkotika jenis sabu sabu tersebut yang di balut dengan tisu berwarna putih.

Setelah Team berhasil mengamankan lelaki tersebut kemudian team melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan meyisir sekitar lokasi, dan akhirnya team menemukan barang bukti jenis sabu.

Usai penggeledahan, petugas lalu mengintrogasi pelaku, dan ia mengakui bahwa sabu tersebut tersebut adalah miliknya yang didapatkannya dari saudara J.

Lalu personil Polsek Pantai Labu langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polsek Pantai Labu untuk dinterogasi awal selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi menyapaikan bahwa Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

“Pelaku sudah diamankan berserta barang buktinya dan selanjutkan pelaku kita limpahkan ke Sat Narkoba untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba tersebut” ujar Kapolsek.

(Ryan/TP)