Tanjungbalai | TambunPos.Com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan penerima manfaat, Senin (10/8/2026).
Ketua BAZNAS Kota Tanjungbalai, Indra, menjelaskan bahwa program perlindungan ini lahir dari optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat.
”Alhamdulillah, program perlindungan bagi pekerja rentan terlaksana berkat optimalisasi dana ZIS masyarakat yang disalurkan melalui BAZNAS,” ujar Indra di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin (10/8/2026).
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menyerahkan santunan tersebut secara langsung dengan dampingan Ketua BAZNAS Kota Tanjungbalai beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Mahyaruddin menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti komitmen nyata Pemkot Tanjungbalai dalam memperkuat perlindungan sosial dan ekonomi bagi warga, khususnya para pekerja rentan.
”Pemerintah Kota Tanjungbalai terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi bersama BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang layak. Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga yang ditinggalkan,” kata Mahyaruddin.(red)




