Ket Foto: Galian C Kalialang, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang
Semarang | Tambunpos.com – Kejadian (8 Agustus 2026) — Setelah data resmi pajak Galian C Kalialang di Kecamatan Gunungpati terungkap hanya Rp55.655.000 per tahun, reaksi pihak terkait bukanlah klarifikasi, melainkan kekerasan verbal dan intimidasi. Wartawan yang mempublikasikan fakta tersebut diacam, dilontari kata kasar, dan keluarganya pun tak luput dari ancaman. Lalu pelaku berkelak seolah tak pernah melakukannya. Ini bukan sikap wajar — ini tindakan premanisme yang harus ditindak tegas.
FAKTA YANG TIDAK BISA DIPUNGKIRI
Data resmi Bapenda Kota Semarang (lewat jawaban PPID tertanda Kepala Dinas Kominfo Didik Dwi Hartono): Pajak Galian C Kalialang tahun 2025 = Rp55.655.000,-
Di Gunungpati hanya ada satu galian C: PT PMH — angka itu merujuk langsung ke perusahaan ini
Saat fakta dipublikasikan di medsos dengan narasi kritis, pihak terkait mengamuk: melontarkan kata kasar, mengancam wartawan DAN KELUARGANYA, lalu menyangkal perbuatannya sendiri
Ancaman lalu menyangkal = pola perilaku penakut namun berbahaya — intimidasi tanpa keberanian mengaku
TEGURAN TEGAS KEPADA SIAPAPUN YANG MENGANCAM WARTAWAN
“Jangan pernah berpikir bahwa dengan mengancam wartawan, Anda bisa menutup kebenaran. Mengancam keluarga wartawan adalah tindakan yang SANGAT PENGECOHAN dan MELANGGAR HUKUM. Fakta Rp55 juta/tahun tidak akan hilang hanya karena Anda berteriak kasar dan mengancam. Justru kemarahan berlebih ini SEMAKIN MEMPERKUAT DUGAAN bahwa ada yang disembunyikan — entah itu omzet yang tak tercatat, pajak yang tak dibayar, atau perlindungan yang tak pantas.”
“Wartawan melakukan tugasnya: mempublikasikan DATA RESMI milik publik. Jika Anda keberatan, bantah dengan DATA — bukan dengan kata kasar dan ancaman. Mengancam orang yang menjalankan fungsi kontrol sosial = ANDA SEDANG
(HS/TP)




