Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Diduga Salurkan Kredit Fiktif  dan Biaya Fiktif Empat Ka Unit Harusnya di PHK ! Pinca BRI Pematang Siantar Lobi Kantor Wilayah, Dituding Sarat Kepentingan

×

Diduga Salurkan Kredit Fiktif  dan Biaya Fiktif Empat Ka Unit Harusnya di PHK ! Pinca BRI Pematang Siantar Lobi Kantor Wilayah, Dituding Sarat Kepentingan

Sebarkan artikel ini

Foto; Ilustrasi Bank BRI Pematang Siantar di bawak pimpinan Alvin Nur Muhammad.

Pematang Siantar, TambunPos.com – Diduga melakukan fraud dalam kasus penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dan bermain biaya fiktif empat kepala unit (Ka Unit) seharusnya mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kamis (27/8/26).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Informasi tersebut di dapat dari narasumber internal, bahwa dari hasil pemeriksaan Kanins reguler tahun 2026 hasil temuan audit di Bank BRI Unit Perluasan, Unit Balata dan Unit Pane tongah Kepala Unit yang melakukan fraud di rekomendasikan di PHK.

“Berdasarkan S14 tentang peraturan disiplin ke empat Ka unit seharusnya di PHK. Namun saat ini mereka hanya diberikan sanksi tertulis.”terang narasumber.

Kasus biaya fiktif yang di temukan oleh Kanins di Bank BRI Unit Perluasan yakni diduga Ka Unit Imel Napitupulu mencairkan biaya KUR kepada seorang narapidana senilai Rp.50 juta dan mengintruksikan mantri membuat kredit tempilan untuk menutupi tunggakan.

Sedangkan di BRI Unit Balata pada saat di pimpin oleh Ka Unit Roby Wahyudi tim audit di ikuti tim spesial audit menemukan biaya fiktif sebesar Rp.280 juta.

Begitupun terjadi hal yang serupa saat BRI Unit Balata di pimpin oleh Ka Unit Marta Naibaho, tim audit menemukan biaya fiktif sebesar Rp.80 juta.

Sedangkan di BRI Unit Pane tongah yang di pimpin oleh Ka Unit, Syahrizal tim audit menemukan biaya fiktif sebesar Rp 47 juta namun syahrizal mengembalikan lagi ke biaya unit sebesar Rp 40 juta. Namun, Pimpinan Cabang BRI Pematang Siantar, Alvin Nur Muhammad disenyalir pasang badan dengan melakukan lobi – lobi ke management wilayah agar ke empat Ka unit terbebas dari PHK hanya diberikan hukuman teguran tertulis.

Sikap Pimpinan cabang tersebut dituding sarat kepentingan karena diduga Alvin Nur Muhammad juga bermain biaya fiktif.

Dari informasi yang dihimpun dari sumber internal, Alvin Nur Muhammad dituding mempunyai masalah dengan Supervisor Penunjang Operasional (SPO).

Dikatakan narasumber, SPO berinisial A. Hasibuan diduga mengundurkan diri karena tidak sanggup melayani permintaan biaya yang diminta oleh Pinca yang sudah menyalahi aturan tentang anggaran biaya BRI BO Pematang Siantar.

Modus Operandi Biaya Fiktif

Kepala unit membuat/membeli stempel biaya dan kwitansi bon fiktif di tempat percetakan, Seperti ; Stempel Bengkel mobil Dan Sepeda motor, ATK (Alat tulis Kantor), Sewa gedung dan hardwere/sofwer, Ini di gunakan saat mau pengambilan biaya di unit untuk mengelabui pemeriksaan auditor.

Karena syarat – syarat untuk penggunaan biaya harus di sertai stempel/nota dari toko atau komuditi yang digunakan.

Di soal itu, Pimpinan Cabang BRI BO Pematang Siantar, Alvin Nur Muhammad belum berkomentar alias bungkam.

Begitu pun, Pimpimpinan Wilayah Kantor BRI Medan Novian Supriatno Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak ada memberi tanggapan tentang deretan permasalahan yang ada di BRI BO Pematang Siantar.

(Red/TP)