Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Koordinator Banggar tidak Buka Skorsing ! P-APBD Deliserdang Batal Disahkan, Akan Berdampak ke Masyarakat

×

Koordinator Banggar tidak Buka Skorsing ! P-APBD Deliserdang Batal Disahkan, Akan Berdampak ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Foto; Anggota Banggar DPRD Deli Serdang.

Deliserdang | TambunPos.com – Sebanyak 33 anggota banggar DPRD Deli Serdang kecewa terhadap koordinator Badan Anggaran (banggar) Hamdani Syahputra tidak menjalankan sidang perubahan P-APBD tahun 2026. Menurut mereka, pembahasan masih terhenti pada skorsing dalam rapat banggar yang belum di buka kembali.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan itu disampaikan oleh Antoni Napitulu dari Fraksi PDI Perjuangan bersama perwakilan PKS, Demokrat, NasDem, Perindo, dan PBB dalam konferensi pers di ruang Komisi I Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (1/10/2026).

“Pastinya, Proses pembahasan P-APBD Deli Serdang TA 2026 terhenti pada posisi diskorsing belum ada di buka.”ucap nya.

Dijelaskan Antoni, bahwa pembahasan dimulai pada 21 September 2026, meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, perbedaan pandangan mengenai pergeseran anggaran belum terselesaikan.

Dalam rapat 23 September, sejumlah anggota dan ketua DPRD Deli Serdang Zaky Sahri meminta uji petik soal penjelasan lebih lanjut mengenai pergeseran tersebut. Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah muncul permintaan pemungutan suara, pimpinan rapat menskorsing pembahasan selama 30 menit untuk istrahat salat.

Koordinator banggar Hamdani meminta kepada anggota banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali setelah jeda. Namun, setelah jam yang ditentukan pimpinan rapat yakni Hamdani tidak hadir untuk melanjutkan pembahasan. Mereka kemudian meninggalkan ruangan sekitar pukul 19.40 WIB.

Hingga 30 September, anggota banggar mengaku masih menunggu penjelasan resmi mengenai kelanjutan rapat. Karena itu, mereka meminta pimpinan DPRD memberikan kepastian serta mendorong penjadwalan melalui Badan Musyawarah.

Anggota banggar mengkwatirkan belum disahkan P-APBD yang berakibat berdampak cukup besar pada masyarakat, misalnya hilangnya program – program seperti ;
1.Universal Health Coverage (UHC)

2.Pembangunan dan pelayanan publik

3.Perhatian terhadap guru mengaji

4.Program tentang penangulangan TBC dan serta program – program masyarakat lainnya yang membutuhkan dukungan anggaran.

Anggota banggar menegaskan, perbedaan sikap harus diselesaikan melalui mekanisme pengambilan keputusan di DPRD Deli Serdang.

(Red/TP)