Binjai I Tambun Pos. com
Penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah oleh Pemerintah Kota Binjai sepanjang 2022 cenderung diskriminatif. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Binjai dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ryan Wijaya SE, sebagai refleksi kinerja pemerintahan pada 2022 lalu.
“Terus terang saya kecewa. Sebab jika melihat pencapaian di tahun 2022 lalu, bagi saya pelayanan dan pembangunan di Kota Binjai cenderung diskriminatif. Sektor-sektor yang seharusnya masuk skala prioritas, justru tidak diperhatikan. Saya bukan asal bicara, sebab saya ada buktinya,” ungkapnya kepada wartawan, baru-baru ini dengan penuh kekecewaan.
Menurut Ryan, sektor infrastruktur adalah salah satu contohnya. Dia mengakui, pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan drainase tidak berdasarkan skala prioritas dan lebih kepada identitas. Banyak wilayah penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) justru tidak mendapat porsi pembangunan secara merata. Tidak heran kualitas infrastruktur di beberapa wilayah masih sangat rendah.
Kondisi nyaris sama, sambung Ryan, terjadi si sektor kesehatan. Pasalnya, banyak warga kurang mampu di Kota Binjai masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Bahkan untuk dapat berobat atau menjalani perawatan di rumah sakit, seorang calon pasien dari keluarga kurang mampu harus terlebih dahulu memenuhi berbagai persyaratan administrasi. Padahal dalam kondisi darurat.
“Ya, harus tegas. Kalau memang dapat layani, ya layani. Kalau tidak, ya tolak atau dirujuk ke rumah sakit lain. Jangan tunggu ribut dulu atau ada intervensi dari pejabat negara, baru si pasien dilayani. Inikan tidak fair,” ujarnya.
Di sisi lain, Ryan mengakui, sikap apatis pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun aparatur pemerintah, yang cenderung membatasi komunikasi, serta tidak memperdulikan laporan dan aspirasi masyarakat membuat kualitas pelayanan publik relatif buruk.
(SDT|TP)