Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan HAMSumut

57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni

×

57 Warga Binaan Lapas I Medan Terima Hak Integrasi dan Bebas Murni

Sebarkan artikel ini

Medan I TambunPos.com

Rabu, 15 Februari 2023
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan memberikan SK Bebas kepada Warga 57 Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalani masa pembinaannya di Lapas Kelas I Medan, Senin (13/2/2023).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan pemberian SK yang dilaksanakan di Ruang berkunjung Lapas I Medan, Kalapas I Medan, Maju A. Siburian melalui Kabid Pembinaan, Peristiwa Sembiring menyampaikan,”dari total 57 orang warga binaan ini, 12 diantaranya bebas murni dan 45 orang mendapatkan pembebasan bersyarat, harapan kami semoga dapat berubah dan tidak lagi melakukan pelanggaran, pembinaan-pembinaan yang sudah diberikan oleh petugas, bekal menjadi lebih baik lagi Ketika ketemu keluarga dan masyarakat,” Jelas Tiwa.

“begitupun narapidana masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan,” tambah Peristiwa.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan, Sahat P. Sihombing, Kepala Seksi Registrasi, Raymond Ramdhy Rumahorbo, dan Jajaran Regu Pengamanan.

Seluruh warga binaan yang telah mendapatkan pembebasan, telah menjalani proses pembinaan baik kepribadian dan kerohanian yang baik, dan juga pembinaan kemandirian di Lapas Kelas I Medan, sehingga mendapatkan hak-haknya.

#lapas1medan
(ris/TP)