Batang Kuis I TambunPos.com
Sunarto alias Sunar bin Ramli (67) warga Dusun 2 Desa Baru Kecamatan Batang Kuis ditemukan tidak bernyawa di dalam Ruang Tahanan Kepolisian Sektor Batang Kuis Kabupaten 9Deli Serdang, Kamis (23/02/2023) sekira pukul 07.00 WIB.
Sunarto alias Sunar Bin Ramli adalah tahanan Polsek Batang Kuis dalam perkara Tipu Gelap Ranmor R 4, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Subs 372 dari KUHPidana, dan ditahan sejak tgl 3 Feb – 22 Februari 2023, dan diperpanjang penahanan dari JPU dari tgl 23 – Februari s/d 3 April 2023.
Pada hari Kamis 23 Pebruari 2023 sekira pukul 06.30 wib ketika Aipda Sahdan mengecek tahanan ,Sunarto masih dalam keadaan kondisi sehat dan sempat berbincang dengan Aipda Sahdan sekitar 10 menit.
Selanjutnya sekira pkl. 06.40 wib, Sunarto menyampaikan kepada Aipda Sahdan untuk ke kamar mandi dengan alasan mau mandi.

Kemudian sekira pkl. 06.50 Wib, Aiptu M. Nasution (Ka. SPK B) yang berjaga saat itu memanggil tahanan dan melihat dari CCTV namun tahanan atas nama Sunarto tidak menyahut / menjawab selanjutnya karena merasa curiga Ka. SPK B Aiptu M. Nasution beserta Personil yang piket membuka pintu sel tahanan dan melihat Korban sudah dalam keadaan tergantung di kamar mandi dengan menggunakan kaos dalam singlet warna putih yang terikat di leher.
Untuk mengantisipasi dan pertolongan pertama Personil Polsek Batang Kuis langsung menurunkan korban dan membawa ke Puskesmas, karena saat pada saat itu korban masih bernafas.
Setelah tiba di Puskesmas Batang Kuis dan pihak Puskesmas Batang Kuis langsung memberi pertolongan namun pihak Puskesmas menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Mendengar korban telah meninggal dunia pihak Polsek Batang Kuis segera menghubungi dan berkoodinasi dengan keluarga korban selanjutnya dilakukan tindakan permintaan Autopsi ke RS Bhayangkara.
(Red/TP)




