Scroll Untuk Baca Artikel
BUMNPembangunanSosialSumutViral

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 78 Tahun 2023, FKMN Beserta Garuda Muda dan KNPI Deli Serdang Adakan Bedah Rumah Bedah Warung

×

Dalam Rangka Menyambut HUT RI ke 78 Tahun 2023, FKMN Beserta Garuda Muda dan KNPI Deli Serdang Adakan Bedah Rumah Bedah Warung

Sebarkan artikel ini

 

Deli Serdang I TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sabtu,O1 April 2023
Forum Komukasi Masyarakat Nusantara (FKMN) bersama Garuda Muda dan Tim Relawan akan menyelenggarakan program bedah rumah dan bedah warung dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke 78 Tahun 2023.

Ketua Panitia Pelaksana Bedah Rumah Andi Akbar Pulungan didampingi Sekretaris Panitia Mi’raj Purnama Sari, SE, MSi dan Sekretaris KNPI Deli Serdang Mulki Ulfansyah, SE mengatakan,

“Rencana bedah rumah bedah warung ini menggunakan dana CSR BUMN yang ada di Sumut,” terang Andi Akbar

Adapun kriteria untuk Bedah Rumah yaitu :

a. Kepemilikan atau legalitas rumah jelas (tidak sewa dan bukan bangunan di atas tanah sengketa, tidak rumah sewa) dapat dibuktikan dengan SHM (Sertifikat Hak Milik)
b. Rumah Tidak Layak Huni (layak dibedah)
c. Merupakan masyarakat prasejahtera

Dan untuk Bedah Warung yaitu :

a. Warung sederhana layak dibantu
b. Sudah beroperasi minimal 5 tahun (dibuktikan melalui surat pernyataan Kepala Lingkungan setempat)
c. Merupakan masyarakat prasejahtera

Setelah hal tersebut diatas perlu lampirkan juga :
1. Foto rumah/warung layak bedah
2. KTP dan KK pemohon bantuan
3. Nomor Hp. Yang bisa dihubungi
4. SHM (khusus untuk pengajuan bedah rumah)
5. Bersedia di survey.

Untuk daerah ataupun Lokasi wilayah penerima bantuan bedah rumah bedah warung sebagai berikut :
1. Kota Medan
2. Kabupaten Deli Serdang
3. KabupatenSerdang Bedagai
4. Kota Tebing Tinggi
5. Kota Binjai

Selanjut bagi Bagi Bapak/Ibu dan saudara/i yang melihat atau merasa memenuhi kriteria tersebut mohon segera kirimkan persyaratan ke Contact Persons FKMN
1. 0812-6263-8388 / 085664526274 (Andi Akbar Pulungan, SE)
2. 0823-6869-5334 (Mi’raj Purnama Sari, SE, M.Si)
Dengan batas waktu pengiriman Data/informasi Rumah Tidak Layak Huni sampai dengan tanggal 12 Maret 2023.

(Ryan/TP)