Lubuk Pakam | TambunPos.com
Anggota DPRD dari partai Golkar Deliserdang Mikail TP Purba SH memberi sosialisasi tentang pengelolaan sampah di dusun v GG antara Desa Bakaran batu kecamatan Lubuk pakam kabupaten Deliserdang.
Pengelolaan sampah sebenarnya sudah harus menjadi perhatian serius. Masyarakat pun sudah harus diberi edukasi mengenai pentingnya mengelola sampah. Penegasan tersebut disampaikan anggota DPRD Deliseradang saat kegiatan Sosialisasi Perda No 4/2021 tentang Pengelolaan Sampah di dusun v desa Bakaran batu tgl 12 April 2023.
Diungkapkan anggota Dprd itu, dalam perda tersebut yakni Pasal 7 meminta supaya masyarakat meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. Sampah yang dikelola tentunya beragam ada sampah organik dan anorganik. Untuk sampai organic, pemanfaatannya bisa dijadikan pupuk organik.
Kepala Desa Bakaran kecamatan Lubuk pakam mengakui masalah sampah ini menjadi masalah Bersama. Karena perlu ada koordinasi antar lembaga pemerintah dengan masyarakat. Bahkan seperti sebagian masyarakat desa, terkadang mengelola sampah dengan cara dibakar. Kondisi tersebut bisa menyebabkan penambahan polusi udara yang tidak baik untuk Kesehatan. Bahkan ada pula yang membuang ke saluran air atau sungai. Bila dibiarkan dapat menyebabkan terjadinya banjir. Katanya
Pada akhir acara, Irwan tanjung menegaskan DPRD Deliserdang melakukan sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendekatkan masyarakat dengan masyarakat.
(Anwar/TP)




