Scroll Untuk Baca Artikel
HiburanHukumKeagamaanNasionalSumatera SelatanViral

Makan Daging Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

×

Makan Daging Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Jadi Tersangka Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini

Foto : Lina Mukherjee saat makan daging babi (gle)

JAKARTA | TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Viral di media sosial tiktoker Lina Mukherjee makan daging babi membaca bismillah di akun tiktok miliknya (@lilumukerji) akhirnya menjadi tersangka.

Tiktoker Lina Mukherjee dilaporkan oleh Ustadz di Palembang.

Dikutip dari CNN Indonesia, Saat ini Lina Mukherjee sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Subdirektorat V Siber Polda Sumatera Selatan.

Ia terancam hukuman 6 (enam) tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar. Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Polda Sumatera Selatan mendapatkan cukup barang bukti yang didukung beberapa orang saksi dan ahli.

Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dilakukan pada Kamis (27/4).

“ia benar, Sejak kemarin status Lina mukerji sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agam”. Kata agung, Jumat (28/4).

(RED/TP)