DaerahViral

Adhakhairuddin Aktivis LSM Bara Api : Pemilik dan Maneger SPBUN Desa Asahan Mati Harus Diproses

×

Adhakhairuddin Aktivis LSM Bara Api : Pemilik dan Maneger SPBUN Desa Asahan Mati Harus Diproses

Sebarkan artikel ini

Foto : aktifitas spbu desa asahan mati, kabupaten deliserdang.

Asahan | Tambunpos.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) di Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan menjual BBM Solar Bersubsidi kepada nelayan tidak sesuai HET yang sudah ditetapkan oleh Pertamina.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) Desa Asahan Mati diduga milik salah satu oknum anggota DPRD Kota Tanjung Balai Fraksi Partai Hanura inisial NAS ini selain menjual BBM Solar Bersubsidi diatas HET yang sudah ditetapkan Pertamina dan disinyalir juga bermain dengan  mafia BBM,terpantau oleh awak media dilokasi pembeli datang dengan membawa sejumlah jerigen dan bukti yang kami dapat di lokasi  ada Boat membawa tiga buah tanki fiber yang diisi oleh operator SPBUN Desa Asahan Mati.

Adhakhairuddin (adonk) Aktivis LSM Bara Api angkat bicara

“SPBUN Desa Asahan Mati sudah melanggar Pasal 55 UU Cipta Kerja yang berlaku untuk penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang sanksinya berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar” ucap Adonk.

Program satu harga yang ditetapkan Presiden RI Ke-7 Bapak Ir.H. Joko Widodo sudah dilanggar oleh pemilik SPBUN Desa Asahan Mati dan sebab itu saya minta kepada Kepala Pertamina Depot Kisaran agar menstop pasokan BBM Solar ke SPBUN yang diduga milik anggota DPRD Kodya Tanjung Balai dari Fraksi Partai Hanura (NAS),ujar Aktivis LSM Bara Api.

Lanjutnya,saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Unit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan agar menindak pemilik SPBUN Desa Asahan Mati yang telah melakukan pelanggaran UU Migas Pasal 55 Nomor 22 Tahun 2001 dan menangkap Ayr sebagai meneger SPBUN Desa Asahan Mati karena diduga bermain dengan para mafia BBM Solar,saya pastikan LSM Bara Api akan melakukan unjukrasa jika Unit Ekonomi

Satreskrim Polres Asahan tidak menanggapi kejahatan yang dilakukan pemilik dan maneger SPBUN Desa Asahan Mati,tutup Adonk Aktivis LSM Bara Api.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ghulam Yanuar Lutfi,STK,SIK,MH yang dikonfirmasi oleh awak media melalu telepon seluler tidak menjawab dan pesan chat yang dikirim dijawab “terimakasih atas infonya” dan Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Asahan saat dihubungi sedang berada diluar jangkauan sampai berita ini diterbitkan Kanit Ekonomi Polres Asahan belum juga bisa dihubungi.

(AH/TP)