Hukum dan Kriminal

Akibat Tak Jera, HS Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga

131
×

Akibat Tak Jera, HS Residivis Narkotika Kembali Ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga

Sebarkan artikel ini

Sibolga, TambunPos.com

Polres Sibolga kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap Kasus penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Sibolga.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sibolga dalam memberantas Peredaran Narkotika di tengah Masyarakat. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB di Jl. SM. Raja, Gg Bengkel (samping Bakso Pakmin), Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Adapun Lokasi kejadian berada di Jl. SM. Raja, Gg Bengkel (samping Bakso Pakmin), Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dimana daerah ini dikenal sebagai wilayah padat penduduk yang memerlukan pengawasan ketat dari Pihak Kepolisian untuk mencegah tindak kejahatan termasuk Peredaran Narkotika.

Tersangka Pelaku yang berhasil diamankan berinisial HS Alias N (38) yang merupakan Residivis yang berdomisili di Jl. SM. Raja, Gg Bengkel, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. HS Alias N dikenal sebagai tokoh yang cukup meresahkan Masyarakat setempat karena keterlibatannya dalam Kasus Narkotika.

Pada Operasi Penangkapan ini, Polisi berhasil menyita sejumlah Barang Bukti yang menguatkan dugaan terhadap pelaku antara lain, 3 bungkus klip bening paket sedang yang berisi serbuk kristal putih diduga Sabu, 1 bungkus plastik bening paket kecil berisi serbuk kristal putih diduga Sabu dengan berat bruto 4,0 gram, 5 plastik es mambo yang biasanya digunakan untuk menyimpan Narkotika, 1 buah pisau lipat yang diduga digunakan sebagai alat pelindung diri atau ancaman dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,-.

Kepolisian Resor (Kapolres) Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK menjelaskan, Kronologis kejadian bermula pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga melakukan Penyelidikan Intensif terhadap seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai Pengedar Narkotika Jenis Sabu di sekitar Jl. SM. Raja, Gg Bengkel, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

“Setelah mengumpulkan informasi yang akurat, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diidentifikasi sebagai HS Alias N. ” Terang AKBP Fauzy.

Saat ini Pelaku dan Barang Bukti segera dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, S.H., S.I.K., M.I.K, juga mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh anggota Polres Sibolga dalam memberantas Peredaran Narkotika. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara Polisi dan Masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan Narkotika.

“Dengan tertangkapnya HS Alias N, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku lainnya dan menekan angka Peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga. Kami juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujar Fauzy.

Tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

Humas Polres Sibolga
(Red)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~