Sumut

Arahan Siapa…..Desa Diduga Wajibkan Membayar Uang Spanduk

×

Arahan Siapa…..Desa Diduga Wajibkan Membayar Uang Spanduk

Sebarkan artikel ini

Asahan-Tambunpos.com

Bangunan-bangunan liar yang banyak terdapat dipinggir jalan lintas Kabupaten Asahan banyak dijadikan tempat prostitusi berkedok warung kopi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satunya bangunan berwarna Ungu yang berada di pinggir jalan lintas Pulau Raja diduga menjadi tempat dugem/maksiat,ketika awak media Analisnews.co.id melintas pada pukul 22.00 melihat banyak kendaraan roda empat dan dua terparkir di pinggir jalan lintas dan terdengar suara musik disco dari dalam bangunan tersebut.

Awak media Analisnews.co.id dan tim coba berhenti dan mencari tau siapa pemilik tempat itu,Uc (35) yang ditemui mengatakan tempat tersebut milik Sabar Tarigan warga Aek Loba,ucap Uc.

Setiap malam tempat itu ramai dan musik disco terdengar sangat keras layaknya seperti Diskotik aja bang,apalagi malam Minggu tempat itu ramai sekali dan setiap pengunjung yang keluar pasti dalam keadaan sudah mabuk,terang Uc.

Ketua DPW Forum Islam Bersatu (FIB) Kabupaten Asahan Rudi Marpaung yang dimintai tanggapannya soal banyaknya bangunan liar disepanjang jalan lintas dengan modus warung kopi mengatakan

“Ini terjadi karena adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan diduga menerima upeti dari pengusaha (Sabar Tarigan)”

Visi misi Pemkab Asahan “Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter” tercoreng karena ulah pengusaha tempat itu (Sabar Tarigan) dan kami minta kepada Kapolres Asahan AKBP. Afdhal Junaidi,SIK,MM,MH agar menutup tempat-tempat maksiat yang ada di Asahan,ucap Rudi.

Kapolsek Pulau Raja AKP. Aman Putra Bangunsyah, SH saat dikonfirmasi melalui telepon seluler tidak mengangkat dan pesan chat yang dikirim tidak berbalas sampai berita ini diterbitkan.

(Amin Harahap)