Belawan I TambunPos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara melalui Asisten Pemulihan Aset Muhamad Ali Akbar, SH.,MH didampingi Kajari Belawan Yusuf Darmaputra, SH.,MH dan Kacabjari Deliserdang Hamonangan Sidauruk, SH.,MH menghadiri dan menyaksikan serah terima barang rampasan negara berupa 2 (dua) Unit kapal Perikanan hasil rampasan Negara.
Serah Terima Barang Rampasan Negara berupa 2 Unit Kapal Perikanan dari Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DPSKDP) kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Sekretaris Daerah di Aula Kantor Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DPSKDP), Rabu (26/11/2025).
Pada kegiatan itu, Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara menyampaikan harapan agar penyerahan dua unit kapal itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk kepentingan masyarakat atau daerah.
Sementara itu, Dr.Pung Nugroho selaku Dirjend Pengawasan Sumberdaya Kelautan Dan Perikanan menyampaikan rasa syukursyukurnya.
“Rasa syukur atas selesainya seluruh proses hukum terhadap 2 unit kapal perikanan yang menjadi rampasan dan Kejaksaan selaku eksekutor secara resmi telah menyaksikan penyerahan dua unit kapal tersebut.” Ucapnya.
(R15/TP)




