Simalungun|Tambunpos.com
Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) mengutuk keras tindakan anarkis Lamtoras. Pasalnya, Lamtoras berupaya mengulayatkan wilayah Sipolha dan Sihaporas dengan merekayasa sejarah. Padahal Partuha maujana Simalungun belum lama ini sudah menerangkan bahwa di Kabupaten Simalungun ini tidak memiliki tanah Ulayat.
Ketua Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS) pada (6/4/2023) dalam tuntutannya menyampaikan mendesak institusi kepolisian menindak pelanggaran hukum yang dilakukan Lamtoras, mendesak bupati Simalungun untuk serius menyikapi tanah adat di Simalungun, mendesak DPRD Simalungun untuk membahas tentang isu tanah adat di Sipolha dan Sihaporas, mendesak pihak perusahaan supaya mengusir Lamtoras yang selama ini melakukan pembiaran, pinta Rikkot Damanik.
Sementara ketua DPRD kabupaten Simalungun menyambut dan mendengar serta menanggapi tuntutan Aliansi Sipolha Sihaporas (ASS). Saya ketua DPRD kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani menyampaikan selamat datang di kantor DPRD ini kepada saudara saudari saya masyarakat Aliansi Sipolha Sihaporas.
Ada lima tuntutan Aliansi Sipolha Sihaporas tadi, kita sebagai ketua DPRD kabupaten Simalungun telah menerima dan mendengarkan aspirasi bapak ibu sekalian, nanti akan kita bahas bersama ada yudikatif, bupati Simalungun, kata ketua DPRD kabupaten Simalungun.
Dikutip, Mengingat adanya beberapa rumor dan isu beredar tentang adanya komunitas yang mengklaim bahwa di Simalungun ada tanah ulayat.
Dr. Sarmedi Purba selaku Ketua Umum DPP Partuha Maujana Simalungun dengan keras menyangkal claim komunitas ini. Dengan wajah serius, Dr. Sarmedi mengatakan claim ini mengada-ada dan tidak didukung fakta sejarah(Tohap TP)




