Foto: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH. (gle).
Sergai | TambunPos.com – Kondisi keamanan serta ketentraman masyarakat di bulan suci ramadhan 1446 H di kabupaten serdang bedagai (sergai) sangat terusik dengan marak nya perjudian toto gelap (togel) yang secara terang – terangan beroperasi di setiap warung kopi maupun di halaman rumah juru tulis (jurtul) pada jumat (21/3/25) siang.
Diketahui dari penelusuran TambunPos.com dilapangan, bahwa bisnis ilegal bentuk perjudian togel tersebut dikendali kan oleh berinisial Ruslan marbun, erik sitorus dan ilyas.
Adapun para jurtul togel itu tersebar di kecamatan sei rampah, sei bamban, pantai cermin, teluk mengkudu, perbaungan, pengajahan dan tanjung beringin.
Walaupun sudah viral lokasi dan bandar judi togel di kabupaten sergai melalui media online, namun jajaran Polres Serdang Bedagai belum juga turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikkan.
Kuat dugaan, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu dan Kasat Reskrim AKP Donny Pance Simatupang pasang badan untuk melindungi para bandar judi togel tersebut.
Sebab, berulang kali disoal itu, Kapolres Sergai dan Kasat Reskrim kompak diam dan tutup mata seakan penyakit masyarakat (PEKAT) bentuk perjudian togel sudah bersih di wilayah hukum polres sergai.
Atas hal itu, Masyarakat perbaungan melalui LSM Formapera meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH untuk memberantas aktivitas perjudian togel di kabupaten serdang bedagai.
Permintaan ini disampaikan setelah keresahan masyarakat tidak di respon oleh pucuk pimpinan jajaran Polres Serdang Bedagai.
“Kapolda Sumut harus turun untuk memberantas praktek ilegal bentuk judi togel ini.”kata ketua DPW LSM Formapera Sumut, Bambang Syahputra.
“Para bandar judi togel melalui jurtul meracuni warga dengan iming – iming dengan hadiah berlipat ganda jika nomor jitu yang dipasang “kena”.”ucap nya.
Selain dapat memiskin kan perjudian togel ini juga dapat merusak mental dan psikis masyarakat atas buaian hadian yang berlipat ganda tersebut.”sambung nya.
Seharus nya aparat penegak hukum (APH) mampu mengatasi keluhan warga yang dapat merusak perekonomian dan moral masyarakat.”pungkas nya.
(ET/TP)