DaerahHukumSumut

Berantas Barang Terlarang !! Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Gabungan Ke Kamar Hunian

274
×

Berantas Barang Terlarang !! Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Razia Gabungan Ke Kamar Hunian

Sebarkan artikel ini

Labuhan Deli I TambunPos.com

Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut bersama penegak hukum melaksanakan razia terhadap kamar hunian warga binaan, Rabu (19/10/22). Operasi Gabungan yang digelar menggandeng Polsek Medan Labuhan, dan Koramil X Medan Marelan dalam rangka Penegakan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Labuhan Deli.

Sasaran dari Razia gabungan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta ke dalam setiap kamar hunian. Pelaksanaan Razia gabungan ini dibagi menjadi tiga tim yang memeriksa lantai 1, 2 dan 3. Dalam pelaksanaan Razia, WBP yang ada di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib dan digeledah badan oleh petugas, kemudian petugas gabungan juga memeriksa barang-barang yang ada di dalam kamar hunian WBP.

Dalam hasil tersebut, tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan pada Razia ini ditemukan beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, carger & kabel HP, cok sambung, sendok steinless, kawat, hingga cambuk buatan yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam Rutan. Karutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menyampaikan bahwa Razia gabungan ini dalam upaya penegakan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Rutan yang jauh dari barang-barang terlarang maupun lainnya.
(ris/TP)

TambunPos

~Tidak ada kata terlambat untuk memulai kehidupan yang kamu inginkan~