Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum

Blora Membara Lagi ! Sumur Minyak Yang Diduga Ilegal Di Desa Gandu Bogorjo Terbakar, APH Main Mata Atau Macan Ompong ?

×

Blora Membara Lagi ! Sumur Minyak Yang Diduga Ilegal Di Desa Gandu Bogorjo Terbakar, APH Main Mata Atau Macan Ompong ?

Sebarkan artikel ini

Foto : Insiden Kebakaran Minyak Mentah

BLORA I TambunPos.com – Bumi Mustika Kembali menyaksikan insiden kebakaran yang mengkhawatirkan. Warga Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dikejutkan oleh ledakan api hebat yang melalap belasan titik penampungan minyak mentah pada Selasa sekitar pukul 15.00 WIB. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Blora (6 Januari 2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

KRONOLOGI: 17 TITIK PENAMPUNGAN LUDES DILALAP API

Api dengan beringas menghanguskan sedikitnya 17 unit “bull” atau bak penampungan minyak mentah. Lokasi kebakaran berjarak hanya 300 meter dari titik sumur yang diduga kuat ilegal – lokasi yang sama pernah terbakar beberapa bulan lalu namun ternyata dibiarkan beroperasi kembali.

DUA VERSI PENYEBAB KEBAKARAN: PENYELIDIKAN POLISI VS KESAKSIAN WARGA

Terdapat jurang perbedaan mencolok antara pernyataan resmi pihak kepolisian dengan informasi yang ditemukan warga di lapangan:

Video : insiden kebakaran

– Versi Polisi

Wakapolres Blora, Kompol Selamet Riyanto, menyatakan penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pihak kepolisian menduga api berasal dari “rembesan” minyak lama yang terbakar kembali.

– Versi Warga

Masyarakat setempat mengungkap fakta yang lebih “pedas”. Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas perengkek yang nekat menyedot minyak menggunakan mesin diesel kecil di bak penampungan yang terisi penuh. “Ada mesin diesel untuk menyedot, di situ ada dua tampungan yang penuh,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

RAKYAT BERTANYA: DI MANA KETEGASAN APARAT PENEGAK HUKUM?

Ini bukan kejadian pertama yang terjadi. Fakta bahwa lokasi yang sama terbakar dua kali dalam waktu singkat menimbulkan kecurigaan publik yang sangat tajam. Masyarakat mulai mempertanyakan kredibilitas Aparat Penegak Hukum (APH) di Blora.

Apakah ada praktik “main mata”? Ataukah ada pihak yang menjadi “kantong Doraimon” yang membuat para pelaku penambangan ilegal ini kebal hukum meskipun aktivitasnya berulang kali terungkap?

“Kami bosan dengan janji penyelidikan yang ujung-ujungnya senyap. Kami minta Gubernur Jawa Tengah dan Kapolri segera turun tangan! Jangan tutup mata melihat Blora dijadikan ladang jarahan ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang tapi membahayakan warga,” tegas warga dengan nada geram.

MENANTI NYALI KAPOLRI

Jika kejadian serupa terus berulang tanpa ada tindakan hukum yang menyeret aktor intelektual di baliknya, maka wajar jika publik menganggap hukum di Blora sedang “sakit”. Penertiban jangan hanya tajam terhadap pelaku kecil di bawah tapi tumpul ketika menghadapi mafia minyak.

Kita menunggu bersama, apakah suara rakyat ini akan sampai ke meja Kapolri, ataukah asap hitam di Desa Gandu akan segera menguap bersama hilangnya keadilan..?

(HR/TP)