Ket foto : Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdulah Noer Denny, SH.,MH.
Medan I TambunPos.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara laksanakan kegiatan rapat pengarahan Kajati Sumatera Utara kepada para Kajari se Sumatera Utara terkait hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) R.I di Aula Cipta Kerta, Medan (18/11/2025).
Dihadapan para Kajari, Kabag Tata Usaha serta pejabat struktural terkait, Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum didampingi Wakajati Abdulah Noer Denny, SH.,MH dan para Asisten mengingatkan kepada jajaran,
“Segera melaksanakan rekomendasi atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari BPK RI di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.” kata Kajati.
Satu hari sebelumnya pada Senin 17/11/2025, tim BPK RI yang diwakili Ketua Tim Pemeriksa telah menyampaikan beberapa rekomendasi hasil pemeriksaan.
Tim BPK juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerjasama yang baik dari jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung tugas dan kinerja pemeriksaan tersebut.
(Red/TP)




