Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahSumutViral

Buktikan Janji, PTPN 2 Bongkar Pagar Lahan Kebun Limau Mungkur yang Diserobot Mafia Tanah

×

Buktikan Janji, PTPN 2 Bongkar Pagar Lahan Kebun Limau Mungkur yang Diserobot Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini

Foto: Petugas pengamanan PTPN 2 saat membongkar seng

STM HILIR | TambunPos.com

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tidak ada toleran terhadap perong – rong Asset PTPN 2 ternyata benar adanya.

Dibuktikan, Senin (22/5/2023), pihak PTPN 2 turun ke areal lahan Afdeling V kebun Limau Mungkur.

Kedatangan mereka tidak lain tidak bukan yakni membongkar pagar seng yang mengelilingi sebidang hamparan tanah yang ukurannya cukup luas yang sebelumnya diduga diserobot mafia dan disebut – sebut akan dijadikan tempat pendirian sebuah perusahaan.

Diberitakan sebelumnya, Sabtu (20/5/2023), puluhan petugas keamanan kebun berhamburan ke areal Afdeling V Kebun Limau Mungkur PTPN 2 yang persisnya berlokasi di jalan lintas perbatasan Desa Tadukan Raga – Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang guna menghentikan aksi sejumlah oknum yang sedang meratakan tanah berurukuran cukup luas menggunakan alat berat yang diduga akan dijadikan tempat pendirian pabrik pengolahan pupuk kompos.

Pada kesempatan itu, Rahmad Kurniawan selaku Humas PTPN 2 dalam keterangannya menyebut pihak PTPN 2 akan segera turun langsung merebut tanah/lahan dimaksud.

Disebutnya, tanah/lahan yang sedang di obok – obak disana merupakan lahan berstatus HGU sesuai Nomor 95 yang masa berlakunya hingga tahun 2028 mendatang.

“Tidak toleran bagi perong – rong Asset kebun PTPN 2 dan akan ditindak tegas”, ujar Rahmad Kurniawan kala itu sembari menyebut akan membongkar pagar yang sudah terpasang diatas lahan yang diduga telah diserobot tersebut.

(Ed/TP)