Pakpak Bharat | TambunPos.com — Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara.
Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Medan.
“Penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk kepatuhan dan ketaatan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, serta sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Franc dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, mengapresiasi para kepala daerah yang telah menyerahkan LKPD Tahun 2024 secara tepat waktu.
“Kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan menjadi indikator awal dalam menjaga transparansi pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Sebagai informasi, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan laporan yang berisi informasi mengenai kinerja dan kondisi keuangan daerah dalam satu periode anggaran. LKPD disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan APBD.
(AS | TP)




