Foto: Terduga tersangka kasus pencabulan elfernando ginting (atas) korban Ib memegang surat laporan polisi (bawah).
Deliserdang | Tambunpos.com – Elfernando ginting (25) warga dusun 1 desa penungkiren kecamatan stm hilir kabupaten deliserdang telah mencabuli anak dibwah umur.
Atas perlakuan nya tersebut elfernando kini dilaporkan ke mapolresta deliserdang dengan nomor : LP/B/777/Vlll/2024/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara. Dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual.
Peloparan tersebut ditenggarai karena IB (18) warga kecamatan biru – biru diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh elfernando ginting.
Diceritakan IB kepada awak media ini, ia mendapat kekerasan seksual saat berada di rumah orang tua elfernando ginting di dusun 1 desa penungkiren kecamatan stm hilir.
Modus elfernando, Ingin membawa IB berobat ke rumah orang tua nya lalu memperkosa korban.
“Korban mengeluhkan sakit badan kepada elfernando. Lalu, Erfernando menawarkan berobat ke orang tuanya di penungkiren. Tak lama ia datang menjemput dan ijin ke nenek korban agar korban dibawa kerumah orang tuanya.
Sesampai dirumah orang tuanya, Korban langsung diobati. Setelah itu korban disuruh tidur di kamar. Ketika korban tertidur, tiba – tiba elfernando memeluk dan menindih badan korban sambil mengatakan ayok lah..ayok lah kepada korban.
“Nanti kunikahi kau” kata elfernando kepada korban.
Erfernando terus bujuk rayu korban sembari membuka pakaian yang ada di badan korban, dan terus tolak korban.
Elfernando terus menekan untuk memperkosa korban, setelah elfernando mendapatkan mahkota korban.
Setelah kejadian itu korban mengalami trauma dan depresi berat, korban meminta pertanggungjawaban elfernando. Namun, elfernando bersama keluarga nya menolak korban. Sehingga korban melaporkan tindak pelecehan seksual tersebut ke Polresta Deliserdang.
Mengetahui laporan kasus pencabulan nya bergulir di kantor polresta deliserdang, kini elfernando kabur tak tau dimana rimba nya
Kabar nya, orang tua elfernindo ginting bernama ibrahim ginting menjabat sebagai sekretaris desa (SEKDES) penungkiren menyuruh anaknya elfernando ginting kabur ke seberang pulau kalimantan.
Hal tersebut diketahui, karena kedua orang tua elfernando membelikan tiket pesawat dan mengantarkan elfernando ginting ke bandara kualanamu international airport (KIA).
Tindakan kedua orangtua terduga pelaku pencabulan elfernando ginting tersebut berusaha menghalangi proses penyelidikkan yang sedang bergulir di mapolresta deliserdang.
Didampigi ketua ikatan media online (IMO) deliserdang edo tarigan, korban bersama nenek nya datang menyambangi satreskrim polresta deliserdang unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pada jumat (31/1/2025) untuk menanyakan status kasus pencabulan tersebut.
Saat ditemui dikantor nya, kanit PPA akp dodi martha menjelaskan status terduga pelaku pencabulan bernama elfernando ginting sudah menjadi tersangka.
“Elfernando sudah menjadi tersangka, minggu depan kami akan panggil orangtua nya.”ungkap akp dodi.
Jika panggilan ke 1,2 dan 3 orang tua terduga pelaku tidak hadir, akan kami jemput paksa.
Untuk elfernando ginting akan kami buat surat daptar pencarian orang (DPO).”pungkas akp dodi kepada keluarga korban.
(ET/TP)