Ket foto : Petugas gabungan dari Lapas Dabo Singkep dan Polsek sedang memeriksa kamar warga binaan dalam razia gabungan 10 Oktober 2025.
LINGGA I TambunPos.com – Dalam upaya mencegah peredaran handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas III Dabo Singkep menggelar razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di blok hunian warga binaan, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Personel Polsek Dabo Singkep sebagai bentuk sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan, termasuk barang-barang pribadi yang berpotensi disalahgunakan. Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang terlarang.
Kepala Lapas Dabo Singkep, Yusrifa Arif menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar.
“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama APH dalam menjaga integritas dan keamanan di lingkungan Lapas. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada celah bagi praktik-praktik yang dapat mencoreng citra Pemasyarakatan,” ujar Kalapas.
Selain itu, Kalapas juga mengapresiasi dukungan dari aparat keamanan setempat atas kerja sama yang solid dalam menjaga situasi kamtibmas di Lapas Dabo Singkep. Ia menegaskan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan insidental sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan keamanan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Lapas Dabo Singkep semakin siap mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.(JT/TP)