Foto : Serda JT (kiri) dan EG (Kanan)
SUMUT | TambunPos.com
Beredar info dilapangan, ada oknum yang memanfaatkan situasi dalam kasus asusila seorang wanita berinisial EG (23) yang telah hamil 4 bulan, diduga dicabuli oleh oknum anggota TNI batalyon 125 Simbisa kabanjahe Serda JT.
Hal tersebut diketahui dari keterangan atasan Serda JT yaitu Kapten Samson Roberto Marbun.
Kepada awak media TambunPos.com, Kapten Samson Roberto Marbun mengatakan ada oknum yang memanfaatkan masalah ini dan sedang diselidiki secara inten.
Perwira balok tiga di pundaknya itu juga menjelaskan pihak keluarga Serda JT sudah mentransfer uang ke oknum – oknum tertentu dengan bukti transfer yang sudah di pegang.
“Dan kami akan melaporkan ke Polda” katanya.
Saat ditanya soal siapa oknum yang di maksud, Kapten Samson Roberto Marbun masih irit bicara.
Lain halnya dengan Pangdam l/BB Mayjend Achmad Daniel Chardin, Jenderal bintang dua yang dikenal ramah pada awak media ini menuturkan pihak Serda JT telah dimanfaatkan atas permasalahan oleh oknum tertentu, dimana hingga sampai saat ini pihak keluarga Serda JT sudah mentransfer uang sebesar 28 JT ke beberapa nomor rekening melalui perantara Serka KS dengan tujuan meredam permasalahan serta biaya operasional.
Setelah ditelusuri awak media TambunPos.com, Serka KS merupakan mantan anggota Kodim 0201/Medan.
Sedangkan dalam kasus asusila ini, sampai saat ini Serda JT mengakui telah melakukan layaknya hubungan suami istri dengan EG.
Perlu kita ketahui bersama, kasus asusila ini sudah dilaporkan pihak EG, ke Denpom l/5 Medan.
(Edo Tarigan/TP)