Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahHukum dan Kriminal

Cek Fakta, Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara Rp17 Miliar di BRI Unit Sei Kepayang Tanjung Balai

×

Cek Fakta, Skandal KUR Fiktif Rugikan Negara Rp17 Miliar di BRI Unit Sei Kepayang Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini
Foto bersama para tim unit Sei kepayang didepan kantor BRI unit Sei Kepayang(kiri) dan Kepala Unit BRI Sei Kepayang MNR (kanan) menghadir rapat konsolidasi BRI Tanjung Balai

Tanjung Balai | TambunPos.com — Skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar diduga terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjung Balai. Modus ini melibatkan seorang pengusaha berinisial Y yang diduga bekerja sama dengan oknum Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M. (12/9)

Seharusnya, program KUR disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sesuai aturan pemerintah dan PT BRI (Persero) Tbk. Namun, dalam praktiknya, dana tersebut justru digunakan untuk membiayai usaha pribadi pengusaha Y. Proses pencairan dilakukan dengan menggunakan nama orang lain sebagai debitur fiktif.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seorang pekerja BRI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa total penyaluran KUR fiktif itu mencapai sekitar Rp17 miliar. “Semua kredit itu sebenarnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat, melainkan dipakai oleh pengusaha Y,” ungkap sumber tersebut.

Tim media ini mencoba mengonfirmasi kasus tersebut kepada Heldin Suranta Tarigan melalui WhatsApp, (5/9) Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan kemudian memblokir kontak wartawan. Hal serupa juga terjadi saat mengonfirmasi Robert N. Tarigan, auditor internal BRI (URC). Awalnya ia sempat menanggapi dengan menyatakan, “Aku bukan orang BRI, salah orang,” balas Robert kepada wartawan, sebelum akhirnya juga memblokir komunikasi.

Sikap manajemen BRI Cabang Tanjung Balai pun dipertanyakan. Alih-alih transparan, pihak manajemen justru terkesan menutupi kasus ini. Padahal, dugaan penyalahgunaan wewenang ini sudah berlangsung sejak 2023 hingga terbongkar pada 2025.

Publik mendesak agar BRI segera menindak tegas oknum Kepala Unit BRI Sei Kepayang serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyaluran KUR fiktif tersebut. Kasus ini dianggap mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang semestinya membantu pelaku UMKM.

(RD88)