Scroll Untuk Baca Artikel
Daerah

Cek Fakta, Wilayah Hukum Polsek Biru – Biru Dikepung Praktek Perjudian Mesin Tembak Ikan

×

Cek Fakta, Wilayah Hukum Polsek Biru – Biru Dikepung Praktek Perjudian Mesin Tembak Ikan

Sebarkan artikel ini

Foto: Mesin judi tembak ikan.

Deliserdang | TambunPos.com – Diduga wilayah hukum polsek biru – biru menjadi tempat paling aman untuk membuka praktek perjudian mesin tembak ikan. Buktinya, saat ini wilayah hukum polsek biru – biru dikepung perjudian tembak ikan. Senin (30/6/25).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun lokasi perjudian tembak ikan terpantau oleh awak median ini, terletak di desa mbaruai tepat nya disebuah rumah persimpangan mbaruai, di gang wakap tepatnya di cafe keleng, cafe japet dan di gang ladang di belakang panglong pasar 8, serta di sebuah warung simpang pasar 8 dan warung gang rahayu A, dan di warung sebelah SPBU ajibaho.

Seorang warga saat ditemui di sekitar lokasi di gang rahayu A, mengatakan bahwa lokasi perjudian mesin tembak ikan sudah beroperasi ber bulan – bulan.

“Sudah lamalah buka lokasi judi disini, lihat saja langsung bang lokasi buka 24 jam dan para pemain bebas bermain judi ikan – ikan itu tanpa takut di tangkap polisi.”ujar warga yang enggan nama nya disebut.

Sambung nya, dilokasi ini mesin wnda bang, di belakang panglong mesin oknum tni dan di warung sebelah spbu ajibaho juga ada, sepanjang jalan mau ke biru – biru perjudian tembak ikan beserak lah bang.

Padahal praktek perjudian jelas – jelas melanggar hukum, tapi sampai sekarang polsek biru – biru diam, aneh juga ya.”ucap nya.

Orang polsek gak tau gak mungkin, pak bhabin aja tau.”kata nya.

Ia juga meminta pihak kepolisian untuk bertindak serius dalam melakukan penegakkan hukum atas penyakit masyarakat (PEKAT) yang dapat merusak perekonomian dan moral masyarakat.

“Tolonglah pak polisi segera turun menggerebek dan menangkap pengelola beserta para pamain judi ikan – ikan itu. Sebab, sudah sangat meresahkan warga.”pungkas nya.

Terpisah, Kanit Resrim Polsek Biru – Biru, Ipda Alexander Sembiring di konfirmasi awak media via whatsaap terkait perjudian tembak ikan yang tampak kasat mata telah mengepung wilayah hukum polsek biru – biru enggan berkomentar atau bungkam.

Sikap bungkam kanit reskrim polsek biru – biru menimbulkan keraguan dan kekhawatiran di masyarakat tentang profesionalisme dan integritas.

Masyarakat menduga pihak polsek biru – biru mengetahui adanya aktivitas perjudian tembak ikan tersebut, namun enggan menutup atau pun menggerebek nya.

(ET/TP)