Scroll Untuk Baca Artikel
DaerahUncategorized

Di Duga Limbah PT Anugrah Total Prima Cemari Lingkungan, Masyarakat Alami Kerugian

×

Di Duga Limbah PT Anugrah Total Prima Cemari Lingkungan, Masyarakat Alami Kerugian

Sebarkan artikel ini

Foto: Istimewa.

Deli Serdang | TambunPos.com – Perusahaan yang bernama PT.Anugrah Total Prima yang bergerak di bidang properti (Perumahan Tamora Indah Prima) di duga tidak mengantongi izin lingkungan, karena perusahaan tersebut tidak mempunyai Analisis Mengenai Dapak Lingkungan (AMDAL), upaya pengolahan Lingkungan Hidup(UKL), upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL), dan Sistem Pengolahan Lingkungan (SPPL) dari dinas terkait yang menjadi syarat utama untuk mendapat kan Izin Lingkungan di Kabupaten Deli Serdang propinsi sumatra utara. Selasa (26/8/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan adanya kegiatan PT.Anugrah Total Prima di Desa Bangun rejo dusun 8 Kecamatan Tanjung Morawa kabupaten Deli serdang yang merupakan daerah pemukiman sehingga warga masyarakat merasa terganggu di karenakan limbah yang berasal dari perusahan tersebut di alirkan langsung ke saluran irigasi warga sehingga sering terjadi gagal panen, padahal saluran irigasi tersebut merupakan satu satunya saluran yang mengairi kolom budidaya ikan air tawar milik masyarakat setempat.

Warga sekitar bernama yoga, salah satu peternak budidaya ikan air tawar di daerah tersebut,berharap ada solusi yang di berikan dari intansi terkait untuk kelangsungan usahanya.

“Ternak ikan kami pada banyak yang mati karena limbah ini, Kami terus mengalami kerugian.”kata yoga.

Sambungnya, dulu kolam ikan ini di kelola oleh paman saya, dia mengalami kejadian seperti ini sehingga dia mengalami kebangkrutan, dan di teruskan oleh orang tua saya,orangbtua saya juga mengalami kejadian seperti ini jga dan terakhir saya yang kena. Saya berharap kepada intansi terkaik agar bisa memberi solusi terbaik untuk kelanjutan usaha kami ini.”terang yoga.

Kepala Desa Bangun rejo Misno yang di wakili oleh ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Eko Rubandi langsung cek lokasi yang menjadi keluhan masyarakat.Dari hasil cek lapangan ketua BPD menemukan titik saluran pembungan limbah dari perusahaan tersebut.

“Saya akan segera merekomondasikan hasil cek ini ke Kades agar segera di ambil tindakan karena ini menyangkut keberlangsungan usaha mayarakat,lagi pula usaha dudidaya ikan air tawar ini ada lah salah satu perogram ketahanan pangan yang di gaung kan pemerintah pusat maka dari itu kami selaku pengawas interlan desa akan menjadi garda terdepan demi keberlangsungan usaha masyarakat,ucap Eko Rubandi selaku ketua BPD Desa bangun rejo.”ujar yoga.

Saat awak media mencoba menghubungi pihak perusahaan melalui sambungan telepon dan Whatsaap pihak perusahaan belum menjawab.

Sampai berita ini di terbitkan pihak perusahan belum bersedia memberi tanggapannya.

(Nardi /TP)