Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum dan Kriminal

Diduga Binaan Oknum, Judi Ikan-Ikan Bebas Beroperasi di Sekitar Masjid dan Sekolah di Tanah Karo

×

Diduga Binaan Oknum, Judi Ikan-Ikan Bebas Beroperasi di Sekitar Masjid dan Sekolah di Tanah Karo

Sebarkan artikel ini
Foto: Lokasi judi yang marak di Tanah Karo

Tanah Karo | TambunPos.com — Maraknya praktik judi tembak ikan di wilayah Tanah Karo semakin meresahkan. Ironisnya, aktivitas haram ini justru diduga binaan aparat penegak hukum sendiri. Tiga nama yang diduga kuat sebagai aktor utama dalam jaringan mafia judi ini adalah TRUS, ERWIN, dan GINTING warga Buluh Pancur, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Ketiganya disebut-sebut bersekongkol dengan Kapolsek Mardingding, AKP CH Nababan, untuk membiarkan judi ikan-ikan tumbuh subur di tengah masyarakat, bahkan di sekitar rumah ibadah dan lembaga pendidikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan dan keterangan dari sejumlah warga menyebutkan lokasi perjudian berada di: Kede Kopi Pa Kembar, Desa Mardinding, tepat di samping SMP Negeri 2 Mardinding,Kede Kopi Lepot, Desa Lau Solu, hanya seberang jalan dari Masjid Lau Solu dan Kede Kopi Loning Desa Lau Solu, serta sejumlah lokasi lain yang terkesan dibiarkan tanpa penindakan.

Meski sudah berkali-kali mendapat sorotan dan penolakan dari masyarakat, lokasi judi tersebut tetap beroperasi setiap hari, dari sore hingga pagi buta.

“Mereka berani main di dekat sekolah dan masjid karena merasa kebal hukum. Ada dugaan mereka sudah setor ke aparat,” ungkap SM (54), pemerhati pendidikan asal Kecamatan Mardingding.

Lebih tajam, BS (43), warga Kecamatan Lau Baleng, menyebut praktik ini sebagai bentuk pembusukan moral generasi muda secara sistematis.

“Kalau aparat diam, artinya mereka ikut bermain bahkan menimbulkan dugaan judi ini binaan dari Polsek Mardingding. Judi ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, tapi terang-terangan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegasnya.

Warga mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SH untuk segera membongkar jaringan mafia judi yang diduga melibatkan aparat kepolisian di lapangan.

Saat dikonfirmasi pada Senin (2/6/2025), Kapolsek Mardingding AKP CH Nababan memilih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan kepada Kapolda Sumut juga tidak mendapat respons.

Sikap diam aparat ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa mafia judi di Karo Berneh memang dilindungi dari dalam tubuh kepolisian sendiri.

“Kalau tidak ada tindakan dalam waktu dekat, masyarakat patut curiga: siapa sebenarnya bandar sesungguhnya?”

(LIN| TP)