Asahan-Tambunpos.com
Mohon ijin melaporkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo diduga Sukirman Kepala Desa Suka Makmur Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara terkait penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di desa suka makmur anggaran tahun 2023. Adapun temuan dalam data surat dari camat Rahmat Hidayat Rambe yang di tujukan ke dinas Inspektorat kabupaten Asahan sebagai berikut. Yaitu:
1. Berdasarkan Permendagri No 73 Tahun 2020 Tentang Pengawas Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan hal tersebut, bersama ini disampaikan Bapak temuan hasil monitoring dan evaluasi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di Desa Suka Makmur Anggaran Tahun 2023. Yakni :
a. Surat pertanggungjawaban penggunaan APBDes Tahun 2023 pada Tahap I dan Tahap II tidak terpenuhi sesuai dengan RAB yang ada.
b. Terdapat 2 (Dua) kegiatan pembangunan fisik rabat beton yang terletak di Dusun II dan Dusun IV yang tidak dikerjakan.
c.Tidak dibayarkan Honor Penerima Bantuan Sosial (Penggali Kubur, Bilal Mayit, Guru Mengaji, Guru Sekolah Minggu dan Kader Posyandu) dari Bulan April S/d September 2023.
d. Tidak dibayarkannya insentif Bagi Hasil Pajak Tahun 2023.
e. Tidak dibayarkannya Pajak atas Dana Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 39. 891.451,-( Tiga Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Empat Ratus Lima Puluh Satu Rupiah).
f. Tidak dilaksanakannya Pelatihan Bimtek dan Sosialisasi sebanyak 7 (Tujuh) kegiatan.
2. Selanjutnya terkait hal tersebut diatas bantuan Bapak pelaksanaan audit Penggunaan Dana Desa dan ADD Tahap I dan Tahap II sebagai dasar pencairan Dana Desa Tahap III Tahun 2023.
3. Demikian disampaikan kepada Bapak atas bantuannya terima kasih.
Terpisah, Dikonfirmasi Sukirman Kepala Desa Suka Makmur melalui pesan WhatsApp menyampaikan pada 24 Januari 2024. Eeee sabar ya nanti kami bicarakan dulu, Ama cari dana ya pak makasi.
” Dana kami belum keluar dri kab maka ya dana kami tersendat sementara uang honor itu ada di dalam kok bisa bapak berpikir seperti itu”, ucapnya.
Lanjutnya, Uang blm keluar pak gimana kita mau kerjakan bapak tanyaklah ke PMD biar bapak paham jgn bpk asal tuduh z. Kal gitu bagus kita sama2 dgn kawan2 LSM yg lain pak kita diskusikan biar sekalian rame pak kami yg dijolimi dibola Ama mereka karena desa kami yg blm cair DD nya pak ratusan juta lgi gimana kita kerja kalau dana tak ada”, pungkasnya.
Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024 Sukirman Kepala Desa Suka Makmur mengajak bertemu Dodi Antoni KETUM DPP LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan namun tidak terjadi pertemuan tersebut karena sibuk.
Dijelaskan, Minggu, (28/01/2024). DODI ANTONI KETUM DPP LSM GEMMAKO KABUPATEN ASAHAN. Kami dari pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan menyatakan sikap bahwa bobrok nya sistem dan transparansi kerja pemerintah di Kabupaten Asahan.
” Entah mana yang benar dan entah mana yang salah, kita sudah menyurati secara resmi pada tanggal 24 Januari 2023 untuk melakukan aksi unjuk rasa di tiga kantor yaitu Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten, Kantor Dinas PMD Kabupaten dan Kantor Dinas Bupati Asahan pada 29 Januari 2024 dimulai sekitar pukul 10: Wib”, ucapnya.
Lanjutnya, Miris dan gawat uang negara diduga disalahgunakan oleh pemerintah terkhusus di Pemerintahan Kabupaten Asahan, kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo. Saya berharap kepada Bapak untuk segera melakukan pengecekan sumber dana dari APBD dan APBN karena diduga kuat dikorupsi oleh pejabat pemerintah desa dan pemerintah kabupaten terkhusus di lingkungan pemerintah kabupaten asahan karena sudah terdapat contoh diduga indikasi korupsi di Desa Suka Makmur yang dipimpin Sukirman dengan menuding Dinas PMD Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten belum menyalurkan semua bantuan yang di tujukan dalam surat laporan dari Camat Bandar Pasir Mandoge Rahmat Hidayat Rambe “, Cetusnya.
(Tim).




