Foto: Pengerjaan Proyek Beronjong Amblas.
STM hulu | TambunPos.com -Proyek pembuatan Bronjong di ruas jalan Bangun Purba- Tiga Juhar di Desa Tanah Gara Hulu, ambles meski baru selesai dikerjakan pada akhir bulan Desember 2025.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Patra Abadi yang bersumber dari APBD melalui dinas perindustrian dan perdangangan senilai RP 197.673.000 diduga kuat dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan bastek, bahkan diduga kuat tidak ada pengawasan yang serius dari dinas terkait.
Terkait hal ini Wakil Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Deli Serdang Pujian Tarigan mendesak agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera memeriksa rekanan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam kegiatan proyek tersebut.
“Proyek seperti ini harus ditindak tegas agar memberi efek jera pada rekanan rekanan lainnya, kualitas harus yang utama”tegas Pujian.
Lanjutnya, JPKP berharap kepada dinas agar lebih selektif menunjuk rekanan rekanan dalam hal pengerjaan insprastuktur, “karena jelas terlihat dalam pengerjaan Bronjong ini dikerjakan asal jadi .kemungkinan karena ngejar target atau pun memang disengaja mengerjakan tidak sesuai bestek demi mengejar keuntungan pribadi” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Dinas terkait menunda pembayaran terhadap proyek tersebut “Sebelum selesai perbaikan. Pihak dinas jangan membayarkan pekerjaan ini” tegasnya.
(P/TP)




