Foto : Para pemain judi tembak ikan di warkop rabun, Kel tanjung selamat kec Medan Tuntungan, Jumat (26/5) malam.
MEDAN | TambunPos.com
Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan kembali menjadi sorotan. Setelah heboh dikabarkan adanya aktivitas praktek perjudian di warung kopi (warkop) rabun dan gantang 2 lingkungan 4 Kelurahan tanjung selamat Kecamatan Medan Tuntungan. Namun sampai saat ini, Polsek Medan Tuntungan belum melakukan upaya penindakan yang tegas untuk menutup lokasi judi mesin tembak ikan yang dilaporkan warga terkesan jalan ditempat.
Saat dikonfirmasi TambunPos.com, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Elia Karokaro menjelaskan lokasi judi tembak ikan tersebut sudah pernah digerebek, Namun nihil.
“Sudah pernah kita grebek pak,namun nihil,akan kita cek kembali”. Kata Kanit Reskrim, Jumat (26/5/23) sore.
Tetapi, saat ditanya kembali pada Jumat (26/5/23) malam, kenapa masih tetap beroperasi mesin judi tembak ikan tersebut, Kanit Reskrim tidak menjawab alias bungkam.
Entah apa yang membuat Polsek Medan Tuntungan tidak berkutik dalam memberantas perjudian yang sudah meresahkan warga itu.
Pasalnya, sampai saat ini aktivitas praktek perjudian di warkop rabun dan gantang dua masih tetap beroperasi terkesan dibiarkan dan kebal hukum.
Padahal sudah jelas perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada jajaranya untuk membumi hanguskan segala praktek perjudian yang ada di wilayah hukum Polda Sumatera, tetapi perintah tersebut tidak berjalan di wilayah hukum Polsek Tuntungan terkesan ‘membangkang’.
Dari pantauan TambunPos.com dilapangan pada Jumat (26/5/23) malam, aktivitas perjudian tembak ikan itu masih terus beroperasi. Dan parahnya lagi disinyalir tempat permainan judi tembak ikan tersebut menjadi basis peredaran narkoba.

Salah satu warga sekitar berinisial B (42) sangat kecewa dengan lambatnya kinerja Polsek Medan Tuntungan dalam pemberantasan judi di kelurahan tanjung selamat.
“Kami berharap tadinya Polsek Medan Tuntungan segera menangkap para pemain judi dan menutup lokasi judi, namun sampai saat ini lokasi judi terus beroperasi malah makin rame”. ucapnya.
Diungkapkan Narasumber bahwa sudah banyak warga yang kehilangan barang – barang di areal rumahnya semenjak mesin judi bebas beroperasi di kelurahan tanjung selamat.
Narasumber pun berharap kepada Polrestabes Medan untuk turun dan menutup praktek perjudian tembak ikan di warkop rabun dan gantang dua karena Polsek Medan Tuntungan tidak peduli dengan keresahan warga.
“Kami berharap tim dari Polrestabes Medan yang turun langsung menutup lokasi judi itu, karena Polsek Medan Tuntungan tidak peduli dengan keresahan warga lingkungan 4 tanjung selamat, pajak melati ini”. ujarnya.
(ET/TP)




