Foto :Warga
DELISERDANG I TambunPos.com
Pengerjaan proyek pengaspalan jalan Provinsi Sumut di jalan Kuta Jurung – Tiga Juhar yang sedang dilaksanakan disoal warga. Puluhan warga yang di dominasi tokoh-tokoh masyarakat melakukan protes ke pihak pelaksana yang dikerjakan PT. Sumber Mitra Jaya (SMJ) melalui Camat Tiga Juhar Budiman Ginting dan Kepala Desa Tiga Juhar Daniel Barus.
Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kepala Desa Tiga Juhar memfasilitasi pertemuan di kantor Kepala Desa Tiga Juhar Pada Senin (06/02/2023) pukul 11.00 wib.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tiga Juhar beserta perangkat, dari pihak Konsultan dihadiri Tery Tambunan, mewakili pihak pelaksana yang dihadiri Pak Manulang dan Humas Harmoko.
Mewakili warga dihadiri beberapa tokoh masyarakat antara lain, Waka JPKP Deli Serdang Pujian tarigan, Ketua FBI Rencana Barus, Ketua PP Irawadi Ginting, Ketua IPK, LSM KPK, awak media, dan beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Warga menyampaikan protes dengan bertanya langsung kepada konsultan dan pelaksana terkait pengerjaan jalan yang sedang berjalan antara lain, tidak adanya plank proyek, Ketahanan pondasi pelebaran jalan yang semula 4m menjadi 6m, pengaspalan yang terkesan dipaksakan karena bescos baru dicetak dan belum padat langsung di aspal, sehingga aspal saat dilintasi mobil jadi amblas. bahkan air yang tergenang di dijalan tapi tetap diaspal,
“dan yang makin disayangkan warga, ada banjir keladang dan rumah warga akibat pengerjaan jalan yang diakibatkan parit drainase blom dibuat tapi pengerjaan sudah dilaksanakan.
Menanggapi pertanyaan dari warga dari pihak konsultan mengatakan, plank proyek sebenarnya ada. Plank tersebut di buat di kutalimbaru, karena proyek yang di Kecamatan STM Hilir dan STM Hulu merupakan bagian dari proyek yang ada di kutalimbaru. Dan terkait kepadatan pondasi memang sudah kita intruksikan agar dipadatkan dulu kepada pihak pelaksana tapi tiba tiba besok nya sudah diaspal, kita pun terkejut.” jelas tery tambunan.
Kita sudah peringatkan bahkan sudah kita layangkan surat ke pihak pelaksana tetapi tetap dilanjutkan Karena sebagai konsultan hanya bisa menyurati tapi tidak berhak memberhentikan pengerjaan yang tidak sesuai prosedur” terang bu tery.
Dari pihak pelaksana yang diwakili Pak Manullang mengakui ada beberapa kekurangan dari proses pengerjaan, hal tersebut terjadi karena desakan dari kantor yang harus mengejar progres. Tapi Manullang berjanji akan melaksanakan pengerjaan dengan lebih baik lagi dan bagian jalan yang retak akan dibongkar dan diganti yang baru lagi.
Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan dari pihak pelaksana akan bekerja lebih baik lagi sesuai prosedur dan masyarkat diminta lebih aktif mengawasi.
(PT/TP)




